Selasa, 08 November 2011

Istri Habiskan Rp 50 Juta Sebulan Bayar Gigolo Demi Nafsunya

Istri lupa daratan, habiskan Rp 50 Juta sebulan untuk bayar gigolo
 Bayangkan, hati suami mana yang tidak luka tercabik-cabik bilamenemukan istrinya sedang bermesraan dengan pria lain di kamar kos yangsengaja disewa untuk melampiaskan nafsu birahinya. Itulah yang dialamiBO (48), ia memergoki istrinya RE (39) sedang tidur bersamaselingkuhannya HC. Kemudian BO pun langsung melaporkaan apa yangdilihatnya ke Polres Jakarta Selatan.

Alangkah semakin bergejolaknya amarah sang suami, ketika bersamaanggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres JakartaSelatan, BO mendatangi kamar kos di jalan Pedurenan,Pancoran pagi tadi.Di dalam kamar, BO mendapati sang istri bersama selingkuhannya.

“Lakinya pakai celana pendek, kaos singlet. Sedangkan istri sayatelanjang bulat,” kata BO di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa(8/11/2011).  Sebenarnya sudah sejak tiga bulan lalu BO merasa curigadengan tingkah laku istrinya. RE kerap kali pulang malam dalam keadaanmabuk. “Bila ditanya, ia tidak bisa menjawab, malah jadi bertengkar,”ujar BO. Kecurigaan semakin kuat ketika suster dan sopir BO, mengatakanpernah melihat RE bermesraan dengan HC.

“Suster saya pernah lihat mereka ciuman. Sopir saya pernah disuruhantar sepatu ke kos cowok itu,” ungkap BO. Semenjak istrinyaberhubungan dengan HC yang diketahui sebagai gigolo kelas atas, uangbulanan yang diberikan suaminya selalu habis. Bahkan istrinya seringtak pulang ke rumah. “Uang bulanan Rp 50 juta habis. Sepertinya kasihgigolo itu,” ucapnya.

Kini pintu maaf bagi sang istri sudah tertutup, meskipun sudahdikaruniai tiga anak, BO tetap akan memenjarakan RE bersamaselingkuhannya tersebut. Bahkan dalam waktu dekat ini BO berencanamenggugat cerai istrinya. “Saya ingin ceraikan dia, biar proses hukumtetap berjalan,” ujarnya.

Pantauan wartawan, hingga malam tadi, polisi masih berada dikos-kosan yang dijadikan tempat RE dan HC bercumbu layaknya suamiisteri untuk kepentingan penyelidikian. Kanit PPA Polres JakartaSelatan AKP Fitri mengakui kejadian tersebut. BO melaporkan RE dan HCdengan pasal 284 KUHP tentang Perzinahan. “Saat ini kita masih lakukanpenyelidikan,” katanya singkat.


Sumber :  Tribunnews.com


 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.