Senin, 09 April 2012

[Koran-Digital] Ada Barter di Pasal Penanggulangan Lumpur Lapindo?

Ada Barter di Pasal Penanggulangan Lumpur Lapindo?
Nasional / Senin, 9 April 2012 21:11 WIB

Metrotvnews.com, Palu: Meski sudah diketok palu, perubahan Undang-Undang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2012 ternyata masih
menyisakan persoalan. Tidak hanya pada panambahan ayat dalam Pasal 7
yang membahas harga bahan bakar minyak (BBM), namun juga muncunya ayat
baru di Pasal 18 tentang penanggulangan lumpur Lapindo.

Sidang paripurna yang membahas harga BBM seperti tidak habis cerita.
Setelah wacana memanasnya konflik di internal koalisi partai pendukung
pemerintah, muncul pula isu adanya barter pasal dalam penyelesaian kasus
lumpur Lapindo. APBN-Perubahan 2012 memang mencantumkan alokasi anggaran
untuk Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). Alokasi itu tercantum
dalam Pasal 18 dan Pasal 19.

Sekedar catatan, dalam rancangan APBN 2012 pemerintah mengalokasikan
anggaran Rp1,33 triliun. Jumlah ini kemudian dikoreksi hingga bertambah
menjadi Rp1,6 triliun pada perubahan APBN. Kini, ada tiga desa yang di
luar peta daerah bencana harus ditanggung negara.

Padahal Peraturan Presiden nomor 40 tahun 2009 menyebutkan biaya ganti
rugi ditanggung oleh PT Lapindo Brantas. Hal ini menimbulkan spekulasi
deal politik antara Partai Golkar dan Demokrat.

Pasal 18 disebut-sebut menjadi komoditi barter untuk penambahan ayat 6a
dalam pasal 7, yang memberi ruang kepada pemerintah menaikkan harga
bahan bakar bersubsidi. Namun isu ini ditampik oleh Wakil Ketua Golkar
Agung Laksono.

"Ganti rugi Lapindo itu yang di APBN Rp1,6 triliun adalah yang di luar
peta terdampak, jadi memang kewajiban pemerintah. Karena di luar peta
terdampak berdasarkan Keppres untuk pembelian tanah dan lainnya itu
menjadi opsi pemerintah," ujar Agung Laksono.

Musibah lumpur Lapindo terjadi tahun 2006. Sejumlah desa di Sidoarjo
tenggelam. Pemerintah turun tangan mengatasi musibah ini dengan
membentuk BPLS. Sejak itulah sebagian dampak dari aktivitas PT Lapindo
Brantas ditanggung oleh APBN yang merupakan uang rakyat.(DNI)

http://www.metrotvnews.com/read/newsvideo/2012/04/09/148785/Ada-Barter-di-Pasal-Penanggulangan-Lumpur-Lapindo?/6

--
"One Touch In BOX"

To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.