Senin, 09 April 2012

[Koran-Digital] KPK bakal Periksa Seluruh Anggota Pansus

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa 19 anggota DPRD
Provinsi Riau yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Revisi
Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2010.

Revisi perda itu terkait dengan penambahan anggaran sekitar Rp20 miliar
untuk pembangunan venue menembak PON XVIII di Pekanbaru, Riau. "Hal ini
terkait dugaan kasus gratifikasi yang sekarang masih melibatkan empat
tersangka. Atas hal tersebut, memang dimungkinkan seluruh anggota pansus
yang meloloskan perda akan diperiksa," kata juru bicara KPK Johan Budi
saat dihubungi, kemarin.

Sebelumnya KPK telah menetapkan empat tersangka dalam dugaan kasus suap
untuk merevisi Perda Nomor 6 Tahun 2010. Mereka adalah dua anggota DPRD
Riau Faisal Aswan dan M Dunir, Kepala Seksi Pengembangan Sarana dan
Prasarana Dispora Riau Eka Dharma Putra, dan seorang staf PT Pembangunan
Perumahan (PP) Rahmat Syahputra.

KPK menangkap mereka pada 3 April dan menyita Rp900 juta yang diduga
merupakan uang suap dari Eka Dharma kepada beberapa anggota DPRD.

Penyidik KPK, kemarin, memeriksa Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga
Provinsi Riau Lukman Abbas dan staf PT PP Wagiman.

Ketua Kamar Dagang dan Industri Riau Juni Ardianto mengindikasikan
keterlibatan pejabat tinggi di Riau dalam praktik suap untuk mengegolkan
revisi perda itu.

Dalam perda itu diatur tujuh proyek pembangunan venue dengan total biaya
Rp382,9 miliar, di antaranya venue lapangan tembak senilai Rp44,3 miliar.

Hingga akhir 2011 lapangan tembak yang dibangun PT PP tidak kunjung
selesai, sehingga Pemerintah Provinsi Riau mengajukan penambahan Rp19
miliar atau menjadi sekitar Rp63 miliar.

Pemerintah Provinsi Riau juga mengusulkan revisi Perda Nomor 5 tahun
2008 tentang Stadion Utama PON XVIII dengan total biaya Rp900 miliar.
Pemprov mengusulkan penambahan anggaran sebanyak Rp218 miliar hingga
membengkak menjadi Rp1,118 triliun.

Juni mengatakan tidak mungkin hanya kepentingan pihak kontraktor dalam
praktik suap anggota DPRD, karena revisi perda diajukan pihak eksekutif.
"Pihak yang paling berkepentingan untuk diloloskannya perubahan perda
adalah Gubernur Riau," kata Juni. (TH/BG/P-1)

http://pmlseaepaper.pressmart.com/mediaindonesia/PUBLICATIONS/MI/MI/2012/04/10/ArticleHtmls/KPK-bakal-Periksa-Seluruh-Anggota-Pansus-10042012004027.shtml?Mode=1


--
"One Touch In BOX"

To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.