Selasa, 10 April 2012

[Koran-Digital] Mendagri Resmi Berhentikan Empat Kepala Daerah

Mendagri Resmi Berhentikan Empat Kepala Daerah PDF Print
Wednesday, 11 April 2012
JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi akhirnya resmi
menandatangani surat keputusan pemberhentian empat kepala daerah yang
terlibat kasus tindak pidana.

Keempat kepala daerah yang diberhentikan tersebut telah diputus bersalah
oleh Mahkamah Agung (MA) dalam sejumlah tindak pidana korupsi. "Saya
sudah terbitkan SK pemberhentian wali kota/bupati yang putusannya sudah
inkrah (berkekuatan hukum tetap) seperti yang saya janjikan," ungkap
Gamawan di Jakarta kemarin.

Keempat kepala daerah setingkat wali kota/ bupati yang diberhentikan itu
adalah Wali Kota Bekasi Mochtar Mohamad (hukuman 6 tahun penjara),
Bupati Subang Eep Hidayat (5 tahun penjara), Bupati Lampung Timur Satono
(15 tahun penjara),dan Bupati Padang Lawas, Sumut Basyrah Lubis (6 bulan
penjara).

Tiga terpidana terbukti melakukan tindak pidana korupsi, sedangkan
Basyrah terbukti terlibat pemalsuan surat saat menjadi camat.
Sebelumnya, Mendagri mengatakan, SK pemberhentian akan diterbitkan tanpa
menunggu putusan peninjauan kembali (PK) terkait status hukum terpidana.
"Saya sudah berkonsultasi dengan MA. Kita lakukan itu untuk menjawab
keraguan yang ada di masyarakat,"tandasnya.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Reydonnyzar Moenek mengatakan, surat keputusan (SK) pemberhentian untuk
empat kepala daerah tersebut saat ini sudah diproses untuk mendapatkan
penomoran dan otentifikasi di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah
Kemendagri (Ditjen Otda).

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/485466/

--
"One Touch In BOX"

To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.