Senin, 09 April 2012

[Koran-Digital] PT Minarak Lapindo Abaikan Surat Gubernur Jatim

PEMERINTAH terus menggelontorkan dana melalui APBN untuk penanggulangan
lumpur Lapindo Sidoarjo, Jawa Timur.
Tahun 2012, disediakan dana melalui APBN-P Rp1,6 triliun sehingga total
dana APBN sejak 2007 yang tersedot lumpur Lapindo mencapai Rp6,8 triliun.

Namun, persoalan lumpur Lapindo belum beres. Masih ada warga yang belum
tuntas mendapat ganti rugi dari PT Minarak Lapindo Brantas sebagai pihak
yang bertanggung jawab dalam areal peta terdampak.

Gubernur Jawa Timur Soe karwo mengaku sudah mengirim surat ke PT Minarak
agar segera membereskan sisa pembayaran ganti rugi bagi korban lumpur
Lapindo di sejumlah desa di Porong, Sidoarjo, tetapi tidak ditanggapi.

"Saya sudah kirim surat ke Minarak agar bertemu dan menyelesaikan sisa
ganti rugi, tapi belum ada jawaban. Padahal, masyarakat sangat
menunggu," kata Soekarwo kepada wartawan di Surabaya, kemarin.

Karena tidak ada jawaban, dia tidak bisa berbuat banyak bila ada unjuk
rasa warga. Na mun, dia meminta warga tidak menutup jalan.

Gubernur Soekarwo menegaskan pemerintah berkewajiban membayar ganti rugi
bagi warga di luar peta terdampak, sedangkan di dalam peta terdampak
tetap menjadi kewajiban PT Minarak. PT Minarak Lapindo kini menyisakan
pembayaran Rp900 miliar selama tujuh bulan.
Rp6,8 triliun Kini muncul dua versi jumlah total dana APBN yang
dikucurkan 2007-2012 untuk penanggulangan lumpur Lapindo. Satu versi
menyebutkan pemerintah sudah mengucurkan Rp7,2 triliun, tetapi Badan
Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) mencatat dalam periode yang sama
menerima dana Rp6,86 triliun. Dengan begitu, terdapat selisih sekitar
Rp400 miliar.

BPLS merinci dana yang diterima. Dari anggaran Rp6,86 triliun, baru
terserap Rp2,7 triliun atau 39,4%. Menurut Humas BPLS Akhmad Kusairi di
Sidoarjo kemarin, dari total anggaran, dana untuk infrastruktur senilai
Rp3,72 triliun baru terserap Rp1,75 triliun atau 47%. Adapun dana bidang
sosial Rp2,36 triliun baru terserap Rp594 miliar (25%).

Anggaran lain untuk bidang ketatalaksanaan sebesar Rp115,2 miliar, baru
terserap Rp74,4 miliar atau 64,6%. Adapun untuk bidang operasi sebesar
Rp653,6 miliar, baru terserap Rp279,3 miliar atau 42%. "Tidak benar
anggaran untuk BPLS sebesar Rp7,2 triliun. Yang benar Rp6,86 triliun,"
kata Kusairi.

Dana itu tidak terkait dengan pengelolaan infrastruktur seperti rel
kereta api dan Jalan Tol Porong Gempol. (HS/FL/Fid/X-4)

http://pmlseaepaper.pressmart.com/mediaindonesia/PUBLICATIONS/MI/MI/2012/04/10/ArticleHtmls/PT-Minarak-Lapindo-Abaikan-Surat-Gubernur-Jatim-10042012002005.shtml?Mode=1

--
"One Touch In BOX"

To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.