Senin, 09 April 2012

[Koran-Digital] Tuntut Kesejahteraan, Hakim Ancam Mogok

KELUHAN untuk meningkatkan kesejahteraan hakim ternyata sudah sering disampaikan secara resmi ke pemerintah dan DPR. Namun, pemerintah dan DPR dipandang tidak peduli dengan keluhan tersebut.

“Saya sudah sampaikan berkali-kali dalam pertemuan lembaga negara, termasuk Presiden, sejak April 2011. Pak Presiden bilang `iya'. Namun, hingga kini belum ada yang konkret,“ kata Ketua Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman seusai menerima puluhan hakim daerah di Gedung KY, kemarin.

Erman menyebutkan, dalam setiap pertemuan ia selalu menyampaikan upaya mencapai peradilan bersih harus dibarengi kesejahteraan hakim yang memadai. “Bagaimana mau membebaskan peradilan dari suap kalau kesejahteraan mereka tidak diperhatikan?“ tegasnya.

Ia meyakini bila tuntutan ini dipenuhi, KY akan lebih mudah mengawasi perilaku hakim. KY sendiri, kata Erman, akan mendampingi 28 hakim dari berbagai pelosok Nusantara mengadu ke Komisi III DPR, hari ini.

Selain ke Komisi III DPR, para hakim itu akan mendaftarkan permohonan pengujian Pasal 25 ayat (6) UU No 51 Tahun 2009 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, Pasal 25 ayat (6) UU No 49 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas UU No 2 Tahun 1986, dan Pasal 24 ayat (6) UU No 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas UU No 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.

Juru bicara hakim daerah Marta Satria Putra menyebutkan pihaknya g juga berencana mogok sidang apabila tuntutan mereka meningkatkan kese jahteraan tidak didengar.

Wakil Ketua Mahkamah Agung Djoko Sarwoko mengharapkan para hakim i tersebut tidak mogok apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi.

Ia menyarankan agar para hakim menggunakan cara elegan dalam a mengajukan tuntutan. “Jangan mogoklah. Itu bukan kultur ha kim,“ ujarnya.

Anggota Komisi III DPR Bam bang Soesatyo meminta agar tuntutan hakim daerah yang menuntut kesejahteraan yang layak bagi mereka harus dipenuhi pemerintah.

Pemogokan para hakim daerah akan menjadi titik lemah penegakan hukum di Indonesia. (Che/*/X-9)

http://pmlseaepaper.pressmart.com/mediaindonesia/PUBLICATIONS/MI/MI/2012/04/10/ArticleHtmls/Tuntut-Kesejahteraan-Hakim-Ancam-Mogok-10042012002015.shtml?Mode=1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.