Rabu, 18 April 2012

[Koran-Digital] Ini Rincian Rp 24 Miliar untuk Rapat SBY

Ini Rincian Rp 24 Miliar untuk Rapat SBY
Rabu, 18 April 2012 15:46 WIB

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Administrasi Sekretariat Kabinet
Djadmiko meluruskan pemberitaan sejumlah media, yang menyebutkan bahwa
anggaran untuk sidang kabinet pada masa Kabinet Indonesia Bersatu (KIB)
II mencapai Rp 30,1 miliar.

Menurut Djadmiko, ada dua hal utama yang patut diluruskan dari
pemberitaan tersebut. Pertama, bahwa angka yang benar bukan Rp 30,1
miliar tetapi Rp 24,7 miliar yang dialokasikan dalam DIPA Sekretariat
Kabinet tahun 2012.

"Semula memang pernah dialokasikan Rp 30,1 miliar, namun setelah
dilakukan review terhadap DIPA tersebut, anggaran tersebut direvisi
sehingga menjadi Rp 24,7 miliar," kata Djadmiko dalam rilisnya, Rabu
(18/4/2012).

Yang kedua, yang tidak kalah penting anggaran Rp 24,7 miliar, kata
Djadmiko itu bukan anggaran untuk Sidang Kabinet melainkan keseluruhan
anggaran yang dialokasikan untuk Kedeputian Bidang Persidangan
Sekretariat Kabinet.

"Dari alokasi anggaran sebesar Rp 24,7 miliar tersebut terdapat alokasi
sebesar Rp 22,1 miliar yang digunakan untuk membiayai berbagai kegiatan
operasional Kedeputian Bidang Persidangan Sekretariat Kabinet dalam
rangka mendukung kelancaran penyelenggaraan kegiatan sidang-sidang
kabinet paripurna, sidang kabinet terbatas, rapat kabinet terbatas,
rapat kerja pemerintah, retreat, presidential lecture, dan berbagai
pertemuan lainnya yang dihadiri oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden,"
papar Djadmiko.

Kegiatan-kegiatan pendukung yang dilakukan oleh Kedeputian Bidang
Persidangan Kabinet tersebut, lanjut Deputi Administrasi Setkab, antara
lain meliputi:
1. Analisis dan kajian dalam rangka penyiapan bahan sidang kabinet dan
petemuan lainnya
2. Penyiapan bahan-bahan sidang
3. Pemantauan dan monitoring, termasuk perjalanan dinas
4. Penyusunan risalah dan notulensi serta dokumentasi sidang kabinet
5. Pendistribusian hasil-hasil sidang dan pertemuan lainnya
6. Penyelenggaraan kehumasan dalam rangka penyebarluasan informasi yang
berkaitan dengan hasil hasil sidang kabinet
7. Biaya komunikasi untuk koordinasi untuk mendukung kelancaran
penyelenggaraan sidang kabinet dan pertemuan lainnya.

Dijelaskan rincian alokasi anggaran untuk mendukung kelancaran kegiatan
sidang kabinet, retreat dan pertemuan lainnya yang dihadiri oleh
Presiden dan/atau Wakil Presiden adalah sebagai berikut:

1. Kegiatan operasional untuk mendukung Sidang Kabinet Paripurna Rp
1.589.075.000

2.Kegiatan operasional untuk mendukung Sidang Kabinet Terbatas Rp
708.450.000

3.Kegiatan operasional untuk mendukung Rapat Terbatas Rp 2.166.196.000

4.Kegiatan operasional untuk mendukung Rapat Kerja Pemerintah Rp
4.976.301.000

5. Kegiatan operasional untuk mendukung Retreat Rp 8.828.464.000

6. Kegiatan operasional untuk mendukung Presidential Lecture Rp 164.781.000

7. Kegiatan operasional untuk mendukung Rapat/Pertemuan Lain Rp
3.735.934.000

Total Jumlah Rp 22.169.201.000.

Mengenai biaya untuk penyelenggaraan sidang kabinet, menurut Djadmiko,
untuk sekali penyelenggaraan sidang kabinet dialokasikan anggaran tidak
lebih dari Rp 20 juta rupiah.

Besar kecilnya biaya sidang kabinet sangat bergantung pada jumlah
peserta sidang kabinet. Biaya tersebut diperlukan untuk penyediaan
konsumsi sidang, berupa snack, minuman dan makan siang/malam serta
penyiapan bahan bahan sidang.

"Berdasarkan pengalaman selama 3 bulan pertama tahun 2012, realisasi
anggaran untuk biaya sidang kabinet memang jauh lebih kecil dibanding
dana yang dialokasikan. Sehingga diperkirakan alokasi anggaran tersebut
diatas nantinya tidak seluruhnya digunakan," ujarnya.

http://m.tribunnews.com/2012/04/18/ini-rincian-rp-24-miliar-untuk-rapat-sby

--
"One Touch In BOX"

To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.