Selasa, 17 April 2012

[Koran-Digital] Kata Walhi, Dana Asing Haram

Kata Walhi, Dana Asing Haram
Rabu, 18 April 2012, 08:36 WIB
Kata Walhi, Dana Asing Haram
Walhi Kalimantan Selatan
Berita Terkait
Jika Walhi tak Keras, Menhut Jadi Merasa Sendirian
Walhi Siap Deklarasikan Partai Hijau
Kesal Alam Rusak, Ratusan Warga Sandera Alat Berat Perkebunan
Perlu Upaya Perbaikan Pesisir Jakarta
Greenpeace Bantah Tudingan Terima Dana Asing

REPUBLIKA.CO.ID,BALIKAPAPAN--Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi)
mengharamkan penerimaan dana asing dari lembaga donor United States Aid
(USAID), Australia Aid (AusAID) dan Departement For International
Development (DFID).
USAID adalah lembaga yang menyalurkan dana dari para pembayar pajak di
Amerika Serikat, AusAID dari Australia, dan DFID dari pemerintah
Kerajaan Inggris.

"Lembaga-lembaga tersebut adalah bagian dari kekuatan yang menopang
neoliberalisme melalui pendanaan yang mereka miliki," kata Berry Nahdian
Furqan, Direktur Eksekutif Walhi 2008-2012, di Balikpapan, Rabu.

"Tidak hanya itu. Kami juga mengharamkan diri menerima dana dari Bank
Dunia (World Bank), IMF (International Monetary Fund), IFI's
(International Finance Institutions), dan lembaga-lembaga pemberi utang
luar negeri lainnya," tegas Berry lagi.

Penolakan menerima dana dari lembaga-lembaga donor tersebut diputuskan
dalam sidang pleno di Pertemuan Nasional Lingkungan Hidup (PNLH) di
Asrama Haji Manggar, Batakan, Balikpapan, Kalimantan Timur yang berakhir
Selasa (17/4).
Penolakan itu dimasukkan dalam pasal 36 statuta Walhi dan disahkan pleno.

Menurut catatan Walhi, USAID terlibat dalam pendanaan proses pembentukan
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

UU ini sangat terasa membawa liberalisme dimana kekuasaan terhadap
sumber daya alam sepenuhnya ada di tangan pemilik modal bukan oleh
negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat seperti
ditegaskan UUD 1945. Oleh Mahkamah Konstitusi beberapa UU produk DPR RI
yang bertentangan UUD 1945 tersebut telah dinyatakan inkonstitusional.

Menurut Berry, upaya penyelamatan lingkungan hidup dalam rangka
pemenuhan keadilan ekologis tidak akan berhasil tanpa upaya menghentikan
praktik neoliberal di Indonesia.

"Sebab neoliberalisme menempatkan sumber daya alam dan lingkungan hidup
hanya sebagai komoditi semata demi meraup keuntungan ekonomi melalui
mekanisme pasar dan mengabaikan aspek sosial dan ekologi," papar Berry
yang kampung halamannya di Kalimantan Selatan diobrak-abrik
tambang-tambang batubara itu.

Selanjutnnya Walhi akan lebih mengintensifkan penggalangan dana publik
untuk membiayai semua kegiatannya selain mengoptimalkan dana dari
lembaga donor lain. "Indonesia kaya, kita sama sekali tidak khawatir,"
tegas Berry.


http://www.republika.co.id/berita/nasional/lingkungan/12/04/18/m2nj5e-kata-walhi-dana-asing-haram

--
"One Touch In BOX"

To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.