Rabu, 18 April 2012

[Koran-Digital] Suyanto: Kejujuran Ujian Nasional

ANALISIS ===> Kejujuran Ujian Nasional ==> Oleh : Prof Suyanto PhD
17/04/2012 02:01:32 

HARI  ini seluruh siswa kelas 12 di SMA/MA dan SMK di seluruh tanah air, mengikuti ujian nasional (UN). Jumlah mereka mencapai  2.580.446 orang dari 27.237 sekolah negeri dan swasta, kecuali yang berhalangan karena sakit.  Mereka, para siswa, hari ini menempati 148.352 ruang kelas UN dan dijaga dengan tertib, ramah dan damai, oleh 296.704 pengawas dari guru sekolah lain dan juga dari perguruan tinggi. Luar biasa masifnya peserta  UN ini. Belum lagi pada tanggal 23 April nanti ketika UN SMP/MTs juga harus dilaksanakan, tentu akan menambah lagi peserta yang sangat besar dalam arti jumlahnya.
Jika sekolah dan siswa kita jumlahkan tanpa memperhatikan jenjang dan jenis pendidikan, maka UN tahun ini akan diikuti  76.558 sekolah, dengan jumlah siswa 6.324.611 anak. Ketika UN SD juga dilaksanakan pada awal Mei nanti, masih akan menambah peserta paling tidak 4,5 juta siswa dari kurang lebih 26.000 Sekolah Dasar di seluruh nusantara. Total, pemerintah menyelenggarakan  UN tahun ini paling tidak meliputi 10, 8 juta siswa dari sekolah pendidikan dasar dan menengah. Sebagai kegiatan berskala nasional yang memiliki tujuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan  pada mata pelajaran tertentu, UN sungguh merupakan kegiatan yang raksasa.
Hakikatnya kelulusan siswa akan ditentukan dengan menggunakan alat evaluasi internal dan eksternal. Evaluasi internal dilakukan  guru dan sekolah. Siapa yang berhak mengikuti proses evaluasi internal, yang kemudian dikenal dengan Ujian Sekolah? Proses evaluasi internal hanya bisa diikuti  siswa yang telah menuntaskan proses kegiatan belajar-mengajar di sekolah. Evaluasi internal bermaksud untuk mengukur kompetensi dalam kemampuan kognitif, afektif dan psikomotorik secara terintegrasi dalam keseluruhan proses belajar mengajar dengan alat ukur yang dibuat oleh guru dan sekolah pada semua mata pelajaran/kegiatan. Evaluasi eksternal dilakukan  pemerintah, yang kemudian disebut UN. Evaluasi ini  hakikatnya dilakukan untuk mengukur kompetensi siswa dalam aspek kognitif dengan alat ukur yang dibuat seragam secara nasional pada mata pelajaran atau komponen kurikulum ilmu pengetahuan dan teknologi.
 UN tahun ini memiliki perbaikan signifikan. Dari sisi pencetakan soal, kegiatan ini ditarik ke pusat dan hanya dilakukan oleh percetakan yang memiliki standar security printing. Tujuannya  untuk mencegah kebocoran soal. Sebab tahun tahun sebelumnya berbagai data di berbagai daerah menunjukkan bahwa kebocoran soal selalu terkait dengan proses pencetakan. Di samping itu soal yang digunakan ada lima set secara paralel dengan tingkat kesulitan yang sama. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya perjokian, pencontekan, dan atau beredarnya isu kunci jawaban yang mungkin diedarkan melalui SMS sebelum para siswa menempuh UN. Artinya,  dari sisi siswa semakin kecil ruang untuk tidak jujur dalam mengerjakan UN.  Teman berdampingan yang berdekatan sekarang tidak bisa mereka ajak untuk saling bekerja sama contek contekan karena set soal yang dikerjakan jelas berbeda. Di samping peserta UN sendiri diawasi secara tertib oleh guru yang bukan gurunya, dan berasal dari sekolah lain.
 Semangat baru dari UN tahun ini ialah  adanya upaya  melakukan integrasi vertikal pendidikan nasional kita. Artinya nilai UN pada tahun depan (2013) akan dapat digunakan sebagai paspor untuk memasuki perguruan tinggi. Oleh karena itu tahun ini UN harus jujur agar tahun depan perguruan tinggi dengan tanpa bertanya tanya lagi mau menerima mahasiswa baru atas dasar nilai UN yang dimiliki siswa. Itulah sebabnya UN tahun ini memiliki tag line: Jujur dan Berprestasi. UN jujur dan berprestasi ini sangat penting, dan berada di atas segala galanya. Kejujuran merupakan karakter terpuji yang harus dimiliki siswa.
      Tidak oleh siswa saja kejujuran UN harus ditegakkan. Para guru, kepala sekolah, dan kepala daerah kabupaten dan kota harus memiliki komitmen yang tinggi untuk menegakkan UN yang jujur. Untuk dua tahun terakhir ini kejujuran guru, dan kepala sekolah ditantang dan diuji. Mengapa? Karena sejak tahun lalu nilai kelulusan siswa ditentukan oleh nilai raport dan ujian sekolah (40%) dan nilai UN (60%). Dengan komponen nilai ujian sekolah yang berbobot 40% itulah ada kecenderungan sekolah (guru dan kepala sekolah) berjamaah untuk mengatrol nilai ujian sekolah dengan harapan kalau dirata-ratakan dengan nilai UN para siswanya masih aman untuk bisa lulus. Di samping itu kejujuran kepala daerah juga akan menentukan jujur tidaknya UN tahun ini. Jangan sampai ada kepala daerah yang menginstruksikan agar sekolah di daerah kekuasaannya harus lulus 100% demi untuk kepopuleran  bupati/walikota secara politis.
       Itulah sebabnya pemerintah melakukan deklarasi mengenai UN Jujur Berprestasi bersama pemerintah daerah. Dengan maksud memberikan dukungan kepada sekolah agar tidak takut menghadapi tekanan dari pihak tertentu untuk harus meluluskan 100% di sekolah sekolah mereka.  (Penulis adalah Guru Besar UNY dan Plt. Dirjen Pendidikan Dasar, Kemdikbud.)-b


http://www.kr.co.id/web/detail.php?sid=143427&actmenu=45

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.