Rabu, 18 April 2012

[Koran-Digital] Wa Ode Tuding Tamsil, Olly dan Anis Matta Terlibat di Kasus PPID

Wa Ode Tuding Tamsil, Olly dan Anis Matta Terlibat di Kasus PPID
Fajar Pratama - detikNews
Rabu, 18/04/2012 15:52 WIB
Wa Ode Nurhayati
Jakarta Tersangka kasus dana percepatan pembangunan daerah Wa Ode
Nurhayati mulai buka mulut. Dia menyebut dua pimpinan Badan Anggaran
(Banggar) DPR, Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey serta Wakil Ketua DPR
Anis Matta bertanggung jawab pada kasus yang menyeret dirinya.

Wa Ode megaku tidak memiliki wewenang untuk menandatangani persetujuan
proyek PPID karena hanya menjabat sebagai anggota DPR. Persetujuan itu
diteken oleh Tamsil dan Olly selaku pimpinan Banggar untuk diteruskan ke
Anis Matta selaku pimpinan DPR.

Dia menilai ada yang tidak beres dalam persetujuan dalam pemilihan
wilayah pada proyek PPID tahun 2011 ini. Menurutnya kriteria awal yang
telah disetujui, diubah secara sepihak tanpa rapat Panja.

"Secara sepihak kriteria itu diruntuhkan tanpa rapat Panja lagi oleh
empat pimpinan. Kemudian dilegitimasi sama pak Anis Matta. Saya hanya
menyampaikan itu," tutur Wa Ode usai menjalani pemeriksaan di akntor KPK
Jl Rasuna Said Jaksel, Rabu (18/4/2012).

"Anis Matta cenderung memaksa meminta tanda tangan Menkeu untuk
menandatangani surat yg bertentangan dengan rapat Banggar. Ketika
ditanya siapa yang bertanggung jawab atas sistem ini karena anis matta
sampai berkirim surat seperti itu, jelas Ketua panja itu adalah Tamsil
Linrung dan pak Olly," sambung Wa Ode yang menjalani pemeriksaan selama
lima jam ini.

KPK menetapkan politikus PAN ini sebagai tersangka dengan pasal
penyalahgunaan wewenang sehingga terjadi perkara suap di proyek PPID. Wa
Ode menegaskan tiga nama yang disebutkannya tadi merupakan yang
bertanggung jawab, bukan dirinya.

"Kalau soal pengalokasian jelas suratnya yang melanggar adalah pimpinan
Banggar dan wakil pimpinan DPR dalam hal ini Anis Matta," papar Wa Ode.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Wa ode dan pengusaha Fahd Arafiq
sebagai tersangka. Keduanya dicegah keluar negeri oleh KPK bersama Haris
dan staf Wa Ode bernama Sefa Yolanda.

Dua nama terakhir berstatus sebagai saksi. Wa Ode diduga telah menerima
suap sebesar Rp 6,9 miliar dari Haris Surahman, kader Partai Golkar lainnya.

Uang itu disebut milik Fadh yang diberikan oleh Haris kepada Wa Ode
melalui stafnya, Sefa Yolanda, serta seorang lagi bernama Syarif Achmad.
Uang tersebut dikirim ke rekening Bank Mandiri sebanyak sembilan kali
transfer pada 13 Oktober sampai 1 November 2010.

Uang ditransfer sekali sebesar Rp 1,5 miliar, dua kali sebanyak Rp 1
miliar, empat kali transfer Rp 500 juta, dan dua kali sebesar Rp 250 juta.

Pemberian uang tersebut dimaksudkan agar Fadh dan Haris mendapatkan
proyek pada tiga kabupaten di Aceh, yaitu Aceh Besar, Pidie Jaya, dan
Bener Meriah, serta Kabupaten Minahasa di Sulawesi Utara.

Deal yang terbangun, Wa Ode akan memperjuangkan daerah itu agar
masing-masing mendapatkan alokasi anggaran DPID sebesar Rp 40 miliar.

Namun belakangan, pada penetapan daerah penerima DPID, hanya dua
kabupaten yang diakomodasi, Aceh Besar sebesar Rp 19,8 miliar dan Bener
Meriah Rp 24,75 miliar. Fadh dan Haris kemudian menagih Wa Ode agar
mengembalikan uang itu.

Anis, Tamsil dan Olly belum memberi tanggapan atas tudingan Wa Ode ini.

http://us.news.detik.com/read/2012/04/18/155252/1895483/10/wa-ode-tuding-tamsil-olly-dan-anis-matta-terlibat-di-kasus-ppid

--
"One Touch In BOX"

To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.