Rabu, 18 April 2012

[Koran-Digital] Publikasi Ical Pakai Uang Rakyat

Rupanya ada uang rakyat yang tak perlu dipertanggungjawabkan penggunaannya.
Salah satunya untuk publikasi capres.

A NGGOTA Fraksi Par tai Golkar Nudirman Munir mengaku menggunakan dana reses untuk mengedarkan tas dan spanduk bergambar Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical). Uang dari APBN digunakan Nudirman sebagian untuk mengongkosi publikasi Ical di daerah pemilihannya.

“Yang tas, programnya belum jalan. Tasnya belum dikasih.
Jadi sekarang belum ada dana yang dipotong untuk itu. Yang ada baru spanduk, sudah saya pasang di dapil,“ ujar anggota legislatif asal Sumatra Barat itu.

Sebelumnya Fraksi Partai Golkar menerbitkan surat edaran bernomor INT.00.2130/FPG/ DPRRI/III/2012 tertanggal 26 Maret 2012 yang mewajibkan setiap anggota DPR dari Golkar membeli 1.000 tas bergambar Ical seharga Rp10 juta. Selain tas ada juga spanduk.

Tas bergambar Ical itu nantinya diharuskan diisi sembako untuk kemudian disebar ke setiap dapil anggota DPR asal Golkar untuk dibagikan ke masyarakat.

Nudirman mengaku baru menyetorkan uang untuk pembe lian 200 spanduk saja ke partai.
Spanduk bergambar Ical pun sudah terpasang di dapilnya.

Ia menambahkan, uang yang dikeluarkan setiap anggota Fraksi Partai Golkar itu sebenarnya tidak seberapa besar jika dibandingkan dengan gelontoran dana dari DPP partai untuk publikasi Ical itu. “Jadi sebenarnya itu tidak seimbang juga. Jadi partai yang lebih banyak membantu kita.
Kalau kita sih cuma kasih bantuan sedikit sebagai rasa memiliki kepada partai,“ ujar anggota Komisi III DPR itu.
Sulit dipertanggungjawabkan Pembiayaan urusan internal partai menggunakan uang rak yat itu mengundang keprihatinan Sebastian Salang, Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi). Terlebih, uang reses yang besarnya Rp15 juta setiap kali reses diberikan ke setiap anggota dewan dengan menggunakan metode lumsum (dibayar sekaligus untuk semua biaya) sehingga sulit dimintai pertanggungjawabannya.

“Dengan metode lumsum, sulit sekali dimintai pertanggungjawabannya. Setiap anggota dewan tinggal tanda tangan dan uang reses itu langsung jadi hak mereka. Terserah mereka menggunakannya untuk apa.
Jadi, dana reses itu rawan diselewengkan,“ terangnya.

Meski demikian, sambungnya, walau sudah menjadi haknya, bukan berarti anggota dewan bebas menggunakan dana tersebut. Sayangnya, tidak ada aturan tegas yang melarang penggunaan dana reses untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

“Begitu uang reses itu diterima anggota dewan, sudah langsung dianggap habis. Entah mau dipakai jadi uang saku atau untuk fungsi utamanya menyerap aspirasi, yang jelas dianggap habis. Ini sudah jadi masalah dari dulu, tapi sulit sekali dibuktikan karena tidak ada mekanisme pengawasannya,“ jelas Salang. (HZ/P-2) nurulia@mediaindonesia.com Dengan metode lumsum, sulit sekali dimintai pertanggungjawabannya.
Setiap anggota dewan tinggal tanda tangan dan uang reses itu langsung jadi hak mereka.“

Sebastian Salang Koordinator Formappi

http://pmlseaepaper.pressmart.com/mediaindonesia/PUBLICATIONS/MI/MI/2012/04/19/ArticleHtmls/Publikasi-Ical-Pakai-Uang-Rakyat-19042012005003.shtml?Mode=1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.