Kamis, 12 April 2012

[Koran-Digital] KPK Akui Minim Bukti Kasus Angie dan Miranda

KPK Akui Minim Bukti Kasus Angie dan Miranda
Penulis : Rudi Polycarpus
Jumat, 13 April 2012 00:11 WIB   




JAKARTA--MICOM:
Minimnya barang bukti yang dimiliki membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga memanggil Miranda Swaray Goeltom, tersangka dalam kasus pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Setali tiga uang, komisi antikorupsi itu juga belum memeriksa politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh dalam kasus Wisma Atlet, meski berstatus tersangka.

Wakil Ketua KPK, Zulkarnain mengakui pihaknya masih terganjal masalah administrasi, seperti barang bukti.  "Masih ada masalah administrasi, seperti barang bukti," ujarnya, Kamis (12/4) tanpa menjelaskan barang bukti yang dimaksud.

KPK menetapkan Angelina sebagai tersangka kasus suap Wisma Atlet SEA Games Palembang pada 3 Februari 2012 lalu. Adapun Miranda ditetapkan sebagai tersangka pada 26 April 2012.

Lambannya pemeriksaan ini diduga merupakan dampak kekisruhan di KPK, yang dipicu adanya penarikan dan pengembalian sejumlah penyidik ke Markas Besar Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung, di antaranya Hendy Kurniawan dan Moch. Irwan Susanto. Kedua perwira Polri itu menangani kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004. (PL/OL-04()

http://www.mediaindonesia.com/read/2012/04/04/312512/284/1/KPK-Akui-Minim-Bukti-Kasus-Angie-dan-Miranda

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.