Senin, 02 April 2012

[Koran-Digital] Miranda Biayai Pertemuan Dharmawangsa

Miranda Biayai Pertemuan Dharmawangsa
Icha Rastika | Heru Margianto | Senin, 2 April 2012 | 15:38 WIB
|


JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Hotel Dharmawangsa membenarkan kalau mantan
Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom, membiayai
pertemuan yang berlangsung di ruang Dwarawati, klub Bimasena, Hotal
Dharmawangsa, Jakarta, pada 29 Mei 2004. Miranda yang tergabung dalam
keanggotaan Klub Bimasena itu memesan ruang Dwarawati untuk 15 orang.
Uang yang dikeluarkan Miranda, senilai Rp 1,3 juta.

Hal tersebut diungkapkan tiga saksi dalam persidangan kasus dugaan suap
cek perjalanan dengan terdakwa Nunun Nurbaeti di Pengadilan Tindak
Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (2/4/2012). Ketiga saksi itu adalah
mantan Catering Coordinator Hotel Dharmawangsa saat itu, Ferli Aulia
Supriadi, Security Manager Hotel Dharmawangsa, Bambang Supriatmoko, dan
mantan Director of Catering Dharmawangsa, Ira Mutia Salma.

"Berdasarkan yang tanda tangan, atas nama beliau," kata Ira saat ketua
majelis hakim Sudjatmiko menanyakan apakah Miranda yang membiayai
pertemuan tersebut.

Berdasarkan surat dakwaan Nunun, pertemuan di Hotel Dharmawangsa
tersebut merupakan pertemuan Miranda dengan anggota DPR 1999-2004 dari
Fraksi PDI-Perjuangan. Dalam pertemuan tersebut, Miranda memaparkan visi
dan misinya sebagai calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004.
Miranda meminta dukungan PDI-P selain minta dukungan Nunun.

Dalam persidangan hari ini, Bambang membenarkan kalau Miranda hadir
dalam pertemuan di Dharmawangsa tersebut. "Berdasarkan (bukti)
pembayaran, ada tanda tangan Miranda," katanya. Bambang pun mengaku
diminta menyiapkan parkir VIP terkait pertemuan di hotel tersebut.

Kasus dugaan suap cek perjalanan menyisakan Nunun dan Miranda. Nunun
didakwa memberikan cek perjalanan senilai total Rp 20,8 miliar ke
anggota DPR 1999-2004 terkait pemenangan Miranda sebagai Deputi Gubernur
Senior Bank Indonesia 2004. Sedangkan Miranda, disangka membantu Nunun
memberikan cek perjalanan tersebut.

Lebih dari 20 anggota DPR 1999-2004 yang menerima cek perjalanan ini
telah divonis dan beberapa di antaranya selesai menjalani masa tahanan.
Miranda telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

http://nasional.kompas.com/read/2012/04/02/15382730/Miranda.Biayai.Pertemuan.Dharmawangsa

--
"One Touch In BOX"

To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.