Senin, 02 April 2012

[Koran-Digital] Bank Danamon dibeli DBS, BI bakal dipanggil DPR

Bank Danamon dibeli DBS, BI bakal dipanggil DPR
Ukuran Font : Decrease font Enlarge font
Selasa, 03 April 2012 | 00:02:22


Jakarta - Penjualan saham Bank Danamon oleh Temasek Holdings ke DBS
berpotensi melanggar aturan Bank Indonesia (BI), terutama terkait single
presence policy (SPP). Pasalnya, DBS telah memiliki bank yang telah
beroperasi sebelumnya di Indonesia, yakni DBS Indonesia.

Anggota Komisi XI DPR RI, Maruarar Sirait, mengatakan, jika Temasek
Holdings tetap nekat menjual sahamnya di Bank Danamon ke DBS, Komisi
Perbankan bakal meminta klarifikasi dari BI sebagai regulator untuk
menjelaskan hal itu. Pasalnya, menurut Maruarar, penjualan saham bank
itu sepatutnya harus sepengetahuan BI. "Kita akan minta penjelasan BI
soal itu," ujar politisi PDI Perjuangan itu, di Jakarta, Senin (2/4).

Sementara itu, Kepala Biro Humas BI Difi A Johansyah, justru
berpandangan penjualan saham Temasek Holdings di Bank Danamon ke pihak
asing kembali, dikhawatirkan hanya bertujuan bermain jangka pendek saja
demi memperoleh keuntungan sebesar mungkin.
"Jangan asing memiliki bank untuk didagangkan lagi atau main jangka
pendek saja," ujar Difi.

Sebagai informasi, rumor Temasek Holdings akan melepas sahamnya di Bank
Danamon ke DBS sudah berhembus sejak akhir Januari 2011. Namun, tak
kunjung tiba. Maklum, internal BUMN Singapura tak satu suara. Sebagian
pihak ingin menggabungkannya agar makin efisien karena sama-sama
beroperasi di Indonesia dan milik Temasek. Sebagian tak menginginkan
konsolidasi karena Danamon masih menguntungkan.

Sebelum muncul nama DBS, pelepasan saham Danamon juga dikaitkan dengan
tawaran Bank of China, Standard Chartered dan beberapa institusi
keuangan lainnya, seperti Jardine Matheson. Namun, manajemen DBS
berkali-kali membantahnya. Mereka mengatakan, skenario yang menyebutkan
DBS akan mengakuisisi atau menggabungkan diri dengan bank lain hanya
spekulatif.

Tapi, DBS dan Temasek sendiri relatif dekat. Indikatornya, Peter Seah,
Chairman DBS adalah dewan penasihat Temasek. Sementara anggota dewan DBS
Kwa Chong Seng adalah Deputi Chairman Temasek.

Jika DBS menjadi pemilik mayoritas Danamon, mereka akan terkena aturan
BI mengenai SPP. Sebab, DBS memiliki 99% saham DBS Indonesia.

http://www.gresnews.com/berita/korporat/0234-bank-danamon-dibeli-dbs-bi-bakal-dipanggil-dpr

--
"One Touch In BOX"

To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.