Selasa, 10 April 2012

[Koran-Digital] Cegah Traktiran, BP Migas Bekali Kartu Kredit

Cegah Traktiran, BP Migas Bekali Kartu Kredit
"Pejabat BP Migas jangan sampai ditraktir-traktir oleh perusahaan minyak."
Selasa, 10 April 2012, 13:31 WIB


VIVAnews - Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas)
membentuk pedoman pengendalian gratifikasi dan pemberlakuan whistle
blower system terhadap seluruh karyawan. Diantaranya BP Migas mewajibkan
seluruh pegawainya untuk melaporkan LHKPN.

"Tak terkecuali sampai pegawai yang paling bawah. Jumlahnya 740 orang
yang sudah mendaftar LHKPN dan pajak pribadi. Ini sedang dalam proses
akhir April kami harapkan berjalan semua," kata Kepala BP Migas, R
Priyono di Wisma Mulia, Jakarta, Selasa 10 April 2012.

Selain itu, Priyono menambahkan, pihaknya juga membekali kartu kredit
kepada 90 pejabat BP Migas mulai dari level Kepala Divisi sampai Kepala
Dinas (General Manager) yang biayanya ditanggung BP Migas. Hal tersebut
diberikan untuk menghindari penerimaan gratifikasi dan penyalahgunaan
wewenang.

"Kami sampaikan juga ke Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Abraham
Samad, bahwa jangan sampai pegawai BP Migas menerima gratifikasi. Salah
satunya kami bilang ya, BP Migas jangan sampai ditraktir-traktir oleh
perusahaan minyak dan untuk mengatasinya pejabat kami kasih kartu kredit
agar kami tidak mau dengar lagi ada pejabat BP Migas ditraktir
perusahaan Migas," papar Priyono.

Menurut Priyono, kebijakan pemberian kartu kredit itu sudah diberlakukan
sejak 2009. Kartu itu bisa digunakan untuk menjalin relasi dengan
perusahaan Migas, termasuk membina lingkungan kerja pejabat itu. Priyono
menegaskan bahwa penggunaanya di bawah pengawasan.

"Tapi kalau dipakai untuk membeli gelang emas, lah kok bisa. Nanti kami
cek, kami suruh kembalikan uangnya. Kami periksa penggunaan kartu kredit
di mana sering pakai, di restoran mana dia sering makan untuk relasi
bisnis," ujar Priyono yang mengaku sudah memiliki budget khusus untuk
kartu kredit.

"Intinya bukan seberapa besar, tapi BP Migas nggak boleh ditraktir oleh
perusahaan minyak. Karena banyak suara-suara yang katanya ditraktir
terkait perizinan," tandasnya.

Pertemuan yang berlangsung tertutup itu dihadiri Ketua KPK Abraham
Samad. Mereka membicarakan seputar mekanisme pelaporan LHKPN bagi
pegawai BP Migas, pengedalian gratifikasi dan whistle blower System
serta pemaparan tata kelola good governance. "Kami siap mengikuti
aturan-aturan yang ada, berdasarkan kaidah good governance," tandasnya. (sj)

http://us.nasional.vivanews.com/news/read/303208-cegah-traktiran--bp-migas-bekali-kartu-kredit

--
"One Touch In BOX"

To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.