Kamis, 12 April 2012

[Koran-Digital] Heboh, Buku LKS SD Diusut

Buku LKS yang memuat kisah `Bang Maman dari Kali Pasir' itu luput dari pantauan Dinas Pendidikan DKI karena tahun ini baru diberlakukan manajemen berbasis sekolah.

KEMENTERIAN Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal menerjunkan tim untuk menelusuri buku-buku yang memuat kisah ‘Bang Maman dari Kali Pasir’ dan kisah-kisah sejenis.

Jika terbukti ada kesengajaan, pihak penerbit, pengarang, guru, hingga kepala sekolah akan diberi sanksi oleh Kemendikbud.

Hal itu ditegaskan Mendikbud M Nuh kepada pers, di Kantor Kemendikbud, Jakarta, kemarin, terkait dengan heboh buku lembar kerja siswa (LKS) yang memuat kisah ‘Bang Maman dari Kali Pasir’ dengan mengupas cerita tentang ‘istri simpanan’.

Kisah ‘Bang Maman dari Kali Pasir’ itu termuat di buku LKS Pendidikan Lingkungan Budaya Jakarta terbitan PT Media Kreasi. Buku LKS tersebut dipakai oleh siswa kelas 2 SD Angkasa IX Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Sejumlah orangtua siswa menilai buku itu tidak layak dijadikan materi pelajaran lantaran memuat kisah istri simpanan yang bernuansa amoral.

Atas kejadian itu, Nuh mengaku prihatin. Ia menegaskan dunia pendidikan, khususnya dunia anak-anak setingkat SD, tidak sepatutnya diracuni pemikiran yang belum pada tempatnya, layaknya cerita orang dewasa.

Lantaran itu, meski buku LKS diserahkan sepenuhnya pada kepala sekolah masingmasing, ia menegaskan akan ada sanksi jika ada kesengajaan pada lolosnya buku muat an lokal tersebut.

Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Agus Suradika, juga mengaku kaget de ngan beredarnya buku muatan lokal itu. Menurut dia, peredaran buku itu luput dari pantauan lantaran tahun ini pihaknya memberlakukan prinsip manajemen berbasis sekolah.

‘’Prinsip tersebut memberi keleluasaan bagi sekolah, untuk menentukan sendiri kebutuhan buku pelajaran termasuk buku muatan lokal.’’ Maka itu, ia berjanji, dinas pendidikan segera menelaah buku yang berisi kisah istri simpanan itu. Buku itu akan diselidiki, apakah buku wajib atau buku pengayaan. “Kita pun akan cek apakah buku itu termasuk buku yang direkomendasikan atau tidak,” kata dia, kemarin.

Namun, untuk menghindari penggunaan buku dan efeknya, dinas pendidikan juga telah mengimbau pihak sekolah untuk tidak lagi menggunakan buku tersebut.

`'Hari ini (kemarin), kami sudah bahas dengan Kepala Bidang SD terkait kebijakan manajemen berbasis sekolah itu dan kami akan panggil seluruh kepala SD termasuk Kepala SD Angkasa IX Halim,'' terang dia.

Pemanggilan itu sekaligus meminta semua kepala sekolah untuk menelaah substansi dan gambar di semua buku pelajaran yang dipakai siswa, baik buku pelajaran maupun muatan lokal. `'Semuanya akan kami seleksi agar tidak lagi terjadi seperti ini, karena merugikan peserta didik,'' ujar Agus.
Jadi pelajaran Sementara itu, pengamat pen didikan Arief Rachman me ngatakan kasus buku di DKI tersebut harus jadi pelajaran bagi semua pihak. Baik penerbit maupun pengarang harus memperhatikan konteks dan budaya lokal tempat buku pelajaran atau buku muatan lokal itu beredar.

Dia mencontohkan, kata `istri simpanan' pada muatan lokal Pendidikan Lingkungan Budaya Jakarta untuk siswa SD di DKI itu sangat ambisius dan tidak mencerminkan kearifan lokal. Karena itu, dia berharap guru dan kepala sekolah cerdas menginterpretasikan cerita dalam buku-buku muatan lokal ketika menemukan kasus serupa di DKI. (*/H-2)  Jika terbukti ada kesengajaan, penerbit, pengarang, guru, hingga kepala sekolah akan diberi sanksi.'' M Nuh Mendikbud

http://pmlseaepaper.pressmart.com/mediaindonesia/PUBLICATIONS/MI/MI/2012/04/13/ArticleHtmls/Heboh-Buku-LKS-SD-Diusut-13042012015017.shtml?Mode=1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.