Selasa, 17 April 2012

[Koran-Digital] Iin Arifin: Momentum Investment Grade dan Investasi Migas

Momentum Investment Grade dan Investasi Migas
Iin Arifin Takhyan Ketua Badan Kejuruan Perminyakan Persatuan Insinyur Indonesia (PII)

Upaya mencerdaskan masyarakat merupakan tanggung jawab pemerintah. Termasuk sosialisasi kepada masyarakat terkait pengelolaan sumber daya alam dan peranan investasi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi."

INVESTMENT grade yang baru saja dikantongi pemerintah memberikan harapan agar keran aliran investasi dari luar lebih deras lagi untuk masuk ke Indonesia. Dampak predikat itu diharapkan tidak hanya menyentuh sektor keuangan yang sejauh ini dekat dengan arus investasi, tapi lebih penting lagi ke sektor riil yang akan langsung dirasakan rakyat.

Hasil pemeringkatan jelas mengangkat status Indonesia sebagai salah satu negara tujuan berinvestasi para pemilik modal, terutama dana asing yang semula ditempatkan di Eropa. Namun, pergerakan modal dari luar yang datang karena label investment grade ini hendaknya tidak hanya berbentuk investasi jangka pendek. Dengan tingkat suku bunga yang masih cukup tinggi, `gain' yang dinikmati investor memang menggiurkan. Namun, fenomena tersebut justru berbahaya karena pemodal asing cenderung mengambil keuntungan jangka pendek dari selisih suku bunga dari negara asal.

Suka atau tidak, harus diakui kategori investment grade ternyata belum menjadi jaminan membanjirnya investasi di sektor rill bagi Indonesia. Salah satu sebabnya ialah kemampuan Indonesia dalam memenuhi energi yang masih minim. Ditambah birokrasi yang ruwet dan rawan korupsi masih menjadi penghadang perkembangan investasi asing.

Padahal, jaminan pasokan energi menjadi salah faktor pendukung masuknya foreign direct investment (FDI). Pasokan energi yang dimaksudkan ialah ketersediaan energi hingga infrastruktur pendukungnya. Sayangnya, iklim investasi di sektor sumber i daya alam ini justru kurang d bersahabat.

Indonesia selalu mengklaim diri sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam. Kenyataannya, untuk mencukupi kebutuhan energi sendiri, pemerintah masih kalang kabut. Kondisi itu tidak lepas dari laju konsumsi yang tidak diimbangi dengan upaya peningkatan investasi pada infrastruktur energi.

Di sektor energi, peningkatan peringkat investasi tidak banyak membuahkan hasil dalam upaya perbaikan iklim berusaha, khususnya untuk industri minyak dan gas bumi. Iklim investasi di sektor ini justru kurang menarik di mata investor. Hal itu antara lain tecermin dalam hasil Global Petroleum Survey pada 2011 yang dirilis Fraser Institute, lembaga survei asal Kanada.

Dalam laporan setebal 179 halaman itu, Global Petroleum Survey menempatkan Indonesia pada urutan ke-114 di antara 135 negara yang disurvei.
Peringkat tersebut turun bila dibandingkan dengan periode 2010 yang menempatkan Indonesia di urutan ke-111 di antara 133 negara yang disurvei.
Posisi Indonesia bahkan terburuk jika dibandingkan dengan negara-negara ASEAN.

Fenomena penolakan terhadap investasi di sektor pengelolaan sumber daya alam belakangan ini juga cenderung semakin mengkhawatirkan.
Itu seolah menunjukkan tidak adanya peran aktif dari pemerintah dalam menyosialisasikan investasi yang sudah didapatkan. Pemerintah seolah hanya bertugas mengundang investor masuk tanpa melakukan pengawasan atas realisasi investasi yang sudah disepakati.

Situasi tersebut menjadi hal yang mengkhawatirkan investor, terutama sektor migas dan pertambangan yang membutuhkan modal besar sekaligus berisiko tinggi. Terlebih lagi di masa krisis global seperti ini yang akan membuat perusahaan besar lebih selektif kala memilih lokasi dalam berinvestasi.

Beberapa kasus seperti penolakan aktivitas eksplorasi tambang di Bima, Nusa Tenggara Barat, penolakan kegiatan tambang milik PT Vale Indonesia Tbk di Sulawesi Tengah, hingga aksi warga Bojonegoro yang menolak pengelolaan minyak dan gas bumi Banyu Urip, Blok Cepu, yang digarap Exxonmobil. Terlepas dari alasan penolakan, aksiaksi tersebut menjadi ironi dari kenaikan grade investasi yang baru saja didapat pemerintah.

Kejadian itu juga menunjukkan sikap pemerintah yang seolah membiarkan para investor berhadapan langsung dengan masyarakat. Kondisi ini jelas membuat gambaran investasi migas atau tambang kian buruk di mata masyarakat daerah operasional.
Pemerintah seperti menutup mata dengan berbagai masalah yang dihadapi perusahaan di daerah operasinya. Itu sama seperti menyebarkan undangan resepsi tanpa menyediakan kenyamanan dan santapan bagi para tamunya.
Adalah tanggung jawab pemerintah untuk memastikan investasi yang masuk bisa dilaksanakan sejak kontrak ditandatangani hingga berakhirnya masa kontrak.

Pemerintah tidak boleh lepas tangan, terlebih dengan masih banyaknya proyek sektor energi yang sangat strategis bagi negara. Proyek energi yang penting dalam upaya peningkatan produksi migas sekaligus membawa efek bergulir bagi perekonomian daerah, seperti Blok Cepu dan proyek pengembangan gas Donggi-Senoro, perlu terus diawasi. Proyek-proyek itu menjadi salah satu acuan per usahaan multinasional atas status investment grade.

Sebagai ilustrasi, jika lapangan Cepu bisa segera ditingkatkan, akan ada penambahan produksi sebesar 165 ribu barel minyak per hari. Demikian juga dengan pengembangan gas Senoro. Selain memonetisasi cadangan gas yang telah menunggu 30 tahun dikembangkan, akan ada kondensat yang dihasilkan.
Hal itu tentu akan sangat membantu meningkatkan produksi minyak nasional.

Salah satu cara yang bisa dilakukan pemerintah untuk menjaga proyek energi yang bersifat strategis ialah melalui sosialisasi hingga sinkronisasi peraturan pusat dan daerah.
Sosialisasi yang dimaksud ialah upaya meningkatkan pendidikan dan pengetahuan masyarakat, khususnya di daerah operasi.

Upaya mencerdaskan masyarakat merupakan tanggung jawab pemerintah. Termasuk sosialisasi kepada masyarakat terkait pengelolaan sumber daya alam dan peranan investasi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Dengan pengertian dan pendidikan seperti ini, masyarakat bisa memahami aktivitas yang dilakukan perusahaan sekaligus melakukan pengawasan.

http://pmlseaepaper.pressmart.com/mediaindonesia/PUBLICATIONS/MI/MI/2012/04/18/ArticleHtmls/Momentum-Investment-Grade-dan-Investasi-Migas-18042012020021.shtml?Mode=1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.