Selasa, 17 April 2012

[Koran-Digital] Kasus Angie Telantar



Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyebut tudingan raibnya berkas Angelina Sondakh merupakan serangan koruptor.

KENDATI sudah dite tapkan Komisi Pem berantasan Korupsi (KPK) menjadi tersangka sejak lebih dari dua bulan lalu, hingga kini anggota DPR dari Partai Demokrat Angelina Sondakh belum juga diperiksa. Lembaga yang diketuai Abraham Samad tersebut beralasan belum memeriksa Angie--sapaan Angelina Sondakh--karena masih mengumpulkan barang bukti.

Tidak meng he rankan bila ke mudian mun cul berbagai spekulasi. Salah satu spekulasi itu ialah berkas penyidikan tersangka suap Wisma Atlet tersebut lenyap. Kabar itu diungkapkan aktivis media sosial Iwan Piliang.

Lewat akun Twitter-nya, @ IwanPiliang, dia menulis, `Bung Samad, ketua @KPK_RI sakit.
Kuat dugaan saya, slh satu krn lenyap semua data pemeriksa an Angie apel washington'.

Iwan kemudian menegaskan informasi yang disampaikannya itu benar karena dia pada Senin (16/4) malam bertemu dengan kerabat Abraham.

Namun, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto langsung menyebut tudingan Iwan Pi liang itu merupakan bagian serangan balik koruptor beserta ka wankawannya.
“Informasi yang insinuatif biasanya oleh ko ruptor dan rekannya koruptor. Saya pasti lebih percaya penyidik dan penuntut KPK daripada pihak yang tidak saya kenal,“ kata Bambang kepada Media Indo nesia, kemarin.

Ia menganjurkan kepada pihak-pihak yang ingin meng kritisi KPK agar tidak melaku kan prasangka yang mengha kimi. Bambang menegaskan KPK pada pekan depan akan me meriksa sejumlah saksi untuk mencari bukti terkait dengan Angie.

Juru bicara KPK Johan Budi menegaskan rumor yang dihembuskan Iwan tidak berdasar. Penyidik, menurutnya, masih menyimpan semua berkas kasus Angie.

Ia juga menepis kabar bahwa Ketua KPK sakit. “Pak Abraham sehat-sehat saja dan dia ngantor kemarin dan hari ini.“

Mantan penasihat Bibit Chan dra yang juga mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Endriartono Sutarto menilai Ketua KPK Abraham Samad sejak awal mendapat tekanan dalam menetapkan Angie sebagai tersangka. “Abraham mengambil keputusan yang populis tanpa berpikir panjang. Akibatnya, tindak lanjut kasus itu terkatung-katung. Sejak awal Abraham tampaknya mendapat tekanan untuk memenuhi janji-janjinya saat fit and proper test di DPR,“ ujar dia saat dihubungi, kemarin.

Abraham mengumumkan status tersangka Angie pada 3 Februari 2012. Menurut dia, ada aliran dana proyek Wisma Atlet senilai Rp191 miliar itu ke kocek Angie. Namun, Abraham tidak menyebutkan berapa jumlahnya.

Dalam tuntutan atas Nazarud din pada perkara suap Rp4,6 miliar di Pengadilan Tipikor Jakarta, 2 April 2012, jaksa menyatakan adanya aliran dana Rp5 miliar diterima Angie dan Wayan Koster pada 5 Mei 2010. Angie menerimanya dari Mindo Rosalina Manulang, terpidana dua tahun enam bulan penjara dalam kasus Wisma Atlet yang juga anak buah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin di PT Anak Negeri.

Menurut jaksa Eddy Hartoyo, uang itu menggelontor dari Grup Permai, yang memuluskan proyek Wisma Atlet dan Stadion Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Saat menjadi saksi dalam sidang Nazaruddin, Angie membantah semua pernyataan itu. (OX/X-7)


http://pmlseaepaper.pressmart.com/mediaindonesia/PUBLICATIONS/MI/MI/2012/04/18/ArticleHtmls/Kasus-Angie-Telantar-18042012001034.shtml?Mode=1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.