Selasa, 03 April 2012

[Koran-Digital] KPK Tangkap Tujuh Anggota DPRD Riau

KPK Tangkap Tujuh Anggota DPRD Riau PDF Print
Wednesday, 04 April 2012
JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin menangkap tangan 7
anggota Dewan DPRD Riau saat menerima suap pembahasan panitia khusus
rancangan peraturan daerah mengenai persiapan penyelenggaraan Pekan
Olahraga Nasional (PON) 2012.


Selain mereka, 2 staf Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau dan 4
orang dari pihak swasta ikut ditangkap. Kepala Bagian Pemberitaan dan
Informasi KPK Priharsa Nugraha menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal
dari laporan masyarakat."Atas laporan dari masyarakat sore tadi (kemarin
sore) sekitar pukul 17.00–19.00 WIB, KPK menangkap 13 orang yang terdiri
atas 7 anggota DPRD Riau, 4 orang dari swasta, dan 2 orang dari
Dispora,"kata Priharsa kepada SINDOtadi malam. Penangkapan dilakukan di
tiga tempat berbeda."Seorang anggota DPRD berinisial MFA beserta 3 orang
dari swasta dan 2 staf Dispora ditangkap di rumah MFA itu," ujarnya.

Kemudian 6 anggota DPRD yang lain ditangkap di Gedung DPRD, sedangkan
seorang dari pihak swasta ditangkap di bandara. Dalam penangkapan ini
penyidik KPK berhasil menyita barang bukti uang bernilai ratusan juta
rupiah. "Nilainya di atas Rp500 juta," ungkap Priharsa. Hingga tadi
malam ke-13 orang tersebut masih menjalani pemeriksaan di Markas
Kepolisian Daerah Riau. Priharsa belum tahu kapan mereka akan dibawa ke
kantor KPK."Masih diperiksa di Mapolda Riau.

Kami belum tahu langkah selanjutnya,"katanya. Ketujuh anggota DPRD itu
berinisial AA dan RS dari Fraksi PAN,MFA dari Fraksi Golkar, TA dari
Fraksi PDIP, TN dari Fraksi Demokrat,MD dari Fraksi PKB, dan II dari
Fraksi PKS. Mereka berasal dari Komisi D. Dalam penangkapan ini KPK
dibantu aparat Polda Riau. "Kami di sini hanya membantu, kami memberikan
ruangan pemeriksaan dan membantu untuk beberapa tugas lain. Tapi soal
pemeriksaan itu kewenangan KPK," kata Kapolda Riau Brigjen Pol Suedi
Husein. Hingga pukul 22.47 WIB berita yang terhimpun sebagai berikut.
Dari 13 orang tertangkap ada 5 yang diperiksa di ruangan Direktorat
Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Selebihnya diperiksa di Gedung DPRD
Riau.

Penangkapan anggota DPRD Riau semakin memperpanjang daftar pejabat yang
kasusnya dibongkar KPK.Pada 28 November 2011 lembaga antikorupsi
tersebut menangkap tangan Sekretaris Kota Semarang Ahmad Zainuri beserta
anggota DPRD Semarang Martono dan Agus P Sarjono. Mereka ditangkap saat
menerima suap senilai Rp40 juta di Gedung DPRD Semarang. Pada 21
November 2011 KPK juga menangkap tangan jaksa Sistoyo di halaman parkir
Kejaksaan Negeri Bogor. Saat itu KPK meringkus Sistoyo yang menerima
uang Rp100 juta dari Edward Bunyamin dan Anton Bambang. nurul huda

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/483336/

--
"One Touch In BOX"

To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.