Rabu, 11 April 2012

[Koran-Digital] MARWAN BATUBARA: Kegagalan Pemerintah

Kegagalan Pemerintah PDF Print
Thursday, 12 April 2012
Sidang paripurna DPR pada 30 Maret 2012 memberi wewenang kepada
pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jika Indonesia crude
price (ICP) selama enam bulan terakhir naik 15% di atas USD105 per barel.


Harga BBM akan naik bila rata-rata ICP telah mencapai USD120,75 per
barel. Kapan kenaikan akan terjadi, belum dapat ditentukan. Yang jelas,
meskipun harga BBM belum naik,harga-harga kebutuhan pokok telah naik dan
menimbulkan inflasi Maret 2012 sekitar 0,08%. Jika harga BBM naik
Rp1.500,gubernur BI mengatakan akan terjadi kenaikan inflasi 2,43%
sehingga inflasi tahunan 2012 akan menjadi 6,75–6,8%.

Inflasi yang tinggi jelas menambah beban hidup rakyat. Untuk itu,
pemerintah memang telah merencanakan pemberian Bantuan Langsung
Sementara Masyarakat (BLSM) kepada 18,5 juta keluarga miskin (74 juta
jiwa).Namun,pemberian BLSM hingga Rp17,08 triliun patut dipertanyakan.
Hal ini dapat diukur dengan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada
kenaikan BBM 2005,2008,dan 2012.

Pada 2005 kenaikan BBM sebesar 87% menyebabkan inflasi 17%, keluarga
miskin penerima BLT 14 juta dan anggaran BLT Rp16,8 triliun.Pada 2008
kenaikan BBM 33%, inflasi 11%,keluarga miskin 15,6 juta, dan anggaran
BLT Rp4,9 triliun. Pada 2012 kenaikan harga BBM 33% (menjadi Rp6.000),
inflasi 7%, jumlah keluarga miskin 18,5 juta,dan BLSM malah mencapai
Rp17,08 triliun!

Statistik di atas memperlihatkan jumlah penduduk miskin pada ketiga
momen kenaikan BBM yakni 2005, 2008, dan 2012 terus meningkat
masingmasing 14 juta, 15,6 juta, dan 18,5 juta keluarga.Penurunan BLT
dari Rp15,6 triliun pada 2005 menjadi Rp4,9 triliun pada 2008 cukup
wajar karena inflasi juga turun dari 17% menjadi 11%. Namun, pada 2012
jika dibandingkan dengan 2008, kenaikan BLT (BLSM) hingga Rp17,08
triliun menjadi sangat berlebihan.

Pemberian BLSM bersifat jangka pendek,konsumtif,dan tidak memberdayakan
secara berkelanjutan. Karena itu, BLSM harus diturunkan wajarnya menjadi
sekitar Rp7 triliun sehingga tersedia dana lebih besar untuk program
produktif dan prioritas seperti memberi modal,membangun infrastruktur,
membangun sistem transportasi publik dan konversi B B M - B B G . Jika
BLSM tetap Rp17,08 triliun, pemerintah mempunyai agenda politik, menyuap
rakyat guna pencitraan dan pemulihan nama baik yang terpuruk akibat
dugaan kasuskasus korupsi.

Kegagalan Pemerintah

Selama hampir delapan tahun berkuasa, pemerintah gagal menjalankan
tugas-tugas kenegaraan sehingga dampak kenaikan harga BBM 2012 akan
semakin berlipat ganda. Minimal ada sembilan kebijakan dan program yang
gagal dijalankan.

Pertama, pemerintah gagal mengentaskan kemiskinan. Buktinya, keluarga
miskin terus meningkat pada 2005, 2008, dan 2012, yang jumlahnya
masing-masing 14 juta,15,6 juta, dan 18,5 juta sesuai program BLT/BLSM.
Kedua, pemerintah gagal meningkatkan penerimaan pajak. Selama tujuh
tahun terakhir tax ratio (terhadap PDB) hanya berkisar 12% (13% jika
ditambah pajak daerah).

Padahal tax ratio negara-negara ASEAN lain lebih tinggi seperti Malaysia
20,17%, Singapura 21,4%,Brunei 18,8%,dan Thailand 17,28%.Hal ini antara
lain disebabkan oleh praktik KKN, moral hazard, dan peraturan yang
bermasalah.Peningkatan tax ratio akan dapat mengatasi banyak
permasalahan APBN.

Ketiga, pemerintah gagal memberantas korupsi sehingga terjadi pemborosan
dan perampokan APBN. Diperkirakan, minimal 20% APBN yang setiap tahun
defisit dan ditutup dengan utang dikorupsi. Keempat, pemerintah gagal
mereformasi birokrasi. Belanja pegawai dan TNI/Polri terus meningkat ,
namun produktivitas kerja rendah. Fasilitas dan perjalanan dinas terus
meningkat seiring dengan pemborosan anggaran. Presiden membeli pesawat
kepresidenan. Kementerian Keuangan telah puluhan tahun menikmati
remunerasi, tapi korupsi pajak tetap berlangsung!

Kelima, pemerintah gagal menyediakan sistem transportasi publik. Dengan
begitu, penggunaan mobil pribadi dan motor terus meningkat sehingga
terjadi pemborosan energi secara massal.Keenam, pemerintah gagal
mewujudkan program konversi BBM-BBG. Padahal program ini telah
dicanangkan sejak 1996 dan diperbaharui 2006.Ternyata jangankan
bertambah, justru jumlah kendaraan pengguna BBG berkurang dari 3000-an
pada 2000 menjadi 2000-an pada 2010 (- 33%).

Ketujuh, pemerintah gagal menyediakan infrastruktur yang memadai.Hal ini
menyebabkan hilangnya kesempatan rakyat memperoleh akses guna berusaha
atau meningkatkan kesejahteraan. Kedelapan, pemerintah gagal merevisi UU
Migas No 22/2001. Padahal UU ini sangat merugikan, merupakan reinkarnasi
UU kolonial Indische Mijn Wet 1899, dan dibuat di bawah tekanan IMF dan
Bank Dunia saat krisis 1998. Akibatnya, sektor migas dikuasai asing,
cadangan terus berkurang, dan ketahanan energi nasional terancam.

Kesembilan,pemerintah gagal menjalankan amanat konstitusi. Pasal 28 ayat
2 UU Migas yang mengatur harga BBM dilepas ke mekanisme pasar telah
ditolak MK pada 2004. Pemerintah mengabaikan putusan MK dan melalui
Pasal 72 ayat (2) PP No 36/2004 memberlakukan penjualan pertamax sesuai
harga pasar. Hal ini pengkhianatan terhadap konstitusi dan merupakan
kebijakan yang harus diproses lebih lanjut oleh MPR sesuai Pasal 7A dan
7B UUD 1945.

Kenaikan harga BBM mungkin bisa dipahami karena permintaan domestik yang
terus naik, cadangan yang minim, kenaikan harga minyak dunia, subsidi
tidak tepat sasaran,dan inflasi tahunan.Namun, karena kegagalan di atas,
pemerintah lebih layak digugat dan diproses MPR dibanding dimaklumi
menaikkan harga BBM. Ke depan harga BBM perlu diatur secara komprehensif
dan sistemik.

Untuk itu, suatu formula dan pola penetapan harga BBM yang
konstitusional, objektif, berkeadilan, visioner, inflationary,
berwawasan lingkungan, dan bebas kepentingan politik perlu ditetapkan
dan disepakati oleh seluruh komponen bangsa.

Dengan formula dan pola tersebut misalnya, harga BBM otomatis naik atau
turun secara berkala sesuai perubahan berbagai variabel tertentu.
Misalnya, harga BBM ditetapkan 15% di bawah harga pasar dan dinaikkan
setiap awal Januari sebesar nilai inflasi tahun sebelumnya.  MARWAN
BATUBARA Direktur Indonesian Resources Studies (IRESS)

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/485768/

--
"One Touch In BOX"

To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.