Rabu, 04 April 2012

[Koran-Digital] Paripurna DPR Batal Sahkan dua RUU

Rabu, 04 April 2012 | 12:41:51 WITA | 37 HITS
Paripurna DPR Batal Sahkan dua RUU


JAKARTA -- Sidang Paripurna DPR RI, Selasa 3 April, gagal mengesahkan
dua Rancangan Undang-undang (RUU) sesuai agenda yang direncanakan.

Yakni, RUU Penanganan Konflik Sosial dan RUU Pendidikan Tinggi dan
Pendidikan Kedokteran.
Fraksi-fraksi di DPR masih berbeda pendapat terkait bentuk penanganan
konflik yang tercantum dalam RUU tersebut. Khusus RUU Penanganan Konflik
Sosial, perdebatan berpusat pada Pasal 34 dan 35.

Pada pasal 34 mengatur penggunaan kekuatan TNI dalam menangani konflik
sosial, baik tingkat pemerintah kabupaten maupun provinsi. Kondisi ini
dinilai keliru.
Sedang dalam Pasal 35 disebutkan, pengerahan pasukan TNI dikoordinasikan
dengan Polri, dan diatur dengan peraturan bersama antara Kapolri serta
Panglima TNI.

"Permasalahannya adalah formula dalam konflik lokal. Apakah harus ada
persetujuan DPR atau cukup dengan perintah bupati, muspida plus pihak
berwenang," kata Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso di DPR RI, Selasa
3 April.

Karena belum menemui jalan tengah, akhirnya sidang yang dipimpin Priyo,
menyepakati agar Pansus RUU Penanganan Konflik Sosial kembali menggodok
solusi terkait keterlibatan TNI dalam konflik sosial dalam waktu sepekan.

"Perlu formula tepat apakah kalau sudah gawat darurat TNI perlu ambil
bagian," imbuhnya. Seperti, ketika dalam perang, Presiden dapat
mengerahkan dengan persetujuan DPR.

Suasana sidang sendiri tidaklah seheboh seperti saat paripurna membahas
rencana penaikan BBM bersubsidi. Namun, paripurna kali ini, tak
menghasilkan keputusan bulat.

RUU lain yang juga tertunda penetapannya, adalah pengambilan keputusan
terhadap RUU Pendidikan Tinggi dan Pendidikan Kedokteran.

Sidang yang dihadiri 300 dari 560 anggota DPR RI, terpaksa melakukan
penundaan karena pihak Komisi X DPR yang menangani masalah pendidikan,
dinilai belum siap.
"Karena ada belum siap dari Komisi X, bagaimana kalau kita tunda tanggal
10 April 2012?" kata Priyo saat memimpin sidang.

Anggota DPR yang hadir menyetujui usulan tersebut. Sidang kemudian
dilanjutkan dengan agenda penyampaian ikhtisar hasil pemeriksaan BPK
semester II tahun 2012. (rul/fmc)

http://www.fajar.co.id/read-20120404124151-paripurna-dpr-batal-sahkan-dua-ruu

--
"One Touch In BOX"

To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.