Selasa, 17 April 2012

[Koran-Digital] Rizal Ramli: Kawal Terus Judicial Review UU Migas!

Rizal Ramli: Kawal Terus Judicial Review UU Migas!
Selasa, 17 April 2012 , 23:47:00 WIB
Laporan: Ade Mulyana

RMOL. Sejumlah tokoh dan organisasi kemasyarakatan mengajukan judicial
review UU No.22/2001 tentang Migas ke Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk
itu, seluruh elemen rakyat Indonesia diminta terus mengawal proses
gugatan ini. Pasalnya, sejumlah pihak yang berkepentingan dengan
eksisnya UU Migas pasti akan melakukan segala cara, termasuk
menggelontorkan dana sangat besar agar judicial review kandas.

Sidang perdana judicial review UU Nomor 22/2001 tentang Minyak dan Gas
di MK, digelar Selasa (17/4). Gugatan diajukan oleh sejumlah tokoh dan
organisasi kemsayarakatan. Mereka antara lain Pimpinan Pusat
Muhammadiyah, Hizbut Tahrir Indonesia, Persatuan Ummat Islam, Achmad
Hasyim Muzadi, Amidhan, Komaruddin Hidayat, Salahuddin Wahid, dan
lainnya. Mereka minta MK membatalkan UU tersebut secara keseluruhan
karena bertentangan dengan UUD 1945.

"Nilai-nilai yang terkandung dalam UU Migas bertentangan dengan semangat
pasal 33 UUD 45. UU ini memberi peluang dan dominasi asing untuk
menguras dan mengeruk sumber daya alam (SDA) kita, sehingga
menyengsarakan rakyat. Rencana pemerintah menaikkan harga BBM yang
ditentang rakyat beberapa waktu lalu hanyalah ekses dari UU Migas ini.
Untuk itu, kita minta MK membatalkannya, lalu kita ganti dengan UU yang
berpihak pada kepentingan rakyat," ujar Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din
Syamsuddin.

Senada dengan itu, tokoh perubahan nasional Rizal Ramli menyatakan,
pasal 33 UUD 1945 sudah sangat jelas menyebutkan bumi, air, dan kekayaan
di dalamnya dikuasai negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk
kemakmuran rakyat. Namun UU Migas justru mengecilkan peranan negara dan
diserahkan kepada swasta. Gugatan ke MK ini akan menjadi tonggak
kemandirian ekonomi bagi seluruh bangsa Indonesia, sehingga rakyat bisa
benar-benar sejahtera, sebagaimana yang dicita-citakan para founding
fathers.

"Saya menyambut baik dan mendukung penuh upaya Pak Din Syamsuddin dan
tokoh-tokoh lainnya menggugat UU Migas yang sangat liberal ini. Kita
harus menang. Setelah itu, kita punya kesempatan menyusun UU Migas dan
sumber daya alam yang benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.
Memang sudah menjadi tugas negara untuk mengoptimalkan SDA yang
dianugrahkan Allah Yang Maha Kuasa untuk mensejahterakan rakyatnya,"
papar Rizal Ramli yang juga Ketua Aliansi Rakyat untuk Perubahan.

Diingatkan Rizal Ramli yang juga mantan Menko Perekonomian itu, gugatan
UU Migas akan sangat mengganggu kepentingan sejumlah pihak yang selama
ini diuntungkan. Mereka adalah perusahaan-perusahaan migas asing,
domestik, dan para pejabat yang selama ini mengeruk manfaat lewat KKN.

Sehubungan dengan itu, mereka pasti akan mengerahkan segala cara untuk
menggagalkan gugatan ini. Mereka akan menggiring opini, seolah-olah akan
berbahaya jika UU Migas dibatalkan. Misalnya, anjloknya kepercayaan
investor asing, hancurnya kredibilitas Indonesia di mata dunia,
melambatnya pertumbuhan ekonomi, dan lainnya.

RUU Migas sebenarnya pernah ditolak DPR saat pertama kali diajukan
ketika Menteri Pertambangan dan Energi dijabat Kuntoro Mangkusubroto.
Saat itu selaku penasehat ekonomi DPR, ECONIT memberi masukan tentang
bahayanya RUU Migas sehingga akhirnya ditolak DPR. Namun setelah
Presiden Abdurrahman Wahid dijatuhkan, RUU itu kembali diajukan. Karena
negara sedang disibukkan transisi kekuasaan dari Gus Dur ke Megawati,
tidak beberapa lama, RUU itu telah disahkan menjadi UU.

"Waktu itu kepada DPR saya jelaskan, RUU ini adalah pesanan asing.
Bahkan draft-nya pun disusun asing. Mana ada orang asing yang menyusun
RUU yang akan menguntungkan rakyat Indonesia. Mereka pasti lebih
mengutamakan kepentingdan korporasinya sendiri. Dari sini saja UU Migas
memang layak dibatalkan," tukas Rizal Ramli yang juga pendiri ECONIT. [dem]
http://www.rmol.co/read/2012/04/17/60976/Rizal-Ramli:-Kawal-Terus-Judicial-Review-UU-Migas!-

--
"One Touch In BOX"

To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.