Selasa, 17 April 2012

[Koran-Digital] Emil Salim: Siti Fadilah Supari Masih Jalankan Tugas Wantimpres

Emil Salim: Siti Fadilah Supari Masih Jalankan Tugas Wantimpres
Selasa, 17 April 2012 , 09:22:00 WIB

RMOL. Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) belum diberitahu soal
status tersangka Siti Fadilah Supari dalam kasus dugaan korupsi alat
kesehatan tahun 2006.

"Mengingat belum ada pem­beritahuan, ya berarti beliau masih berstatus
saksi dalam kasus itu. Kalau berstatus saksi, berarti belum melanggar
hu­kum,'' kata Ketua Wantimpres, Emil Salim, kepada Rakyat Merdeka, di
Jakarta, kemarin.

Seperti diketahui, Kepala Di­visi Humas Mabes Polri Inspek­tur Jenderal
Saud Usman Nasu­tion menegaskan, status hukum bekas Menteri Kesehatan
Siti Fadilah Supari terkait du­gaan korupsi pengadaan alat kese­hatan
senilai Rp 15 miliar, masih se­bagai saksi.

Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang telah diterima
Kejaksaan Agung untuk empat tersangka dalam kasus ter­sebut. Tidak ada
nama Siti Fa­di­lah Supari yang saat ini menjadi anggota Wantimpres.

Tapi Jaksa Agung Basyrief Arief mengatakan, pihaknya te­lah menerima
SPDP dengan ter­sangka atas nama Siti Fadilah Supari yang dikirim dari
Bares­krim Polri.

Emil Salim selan­jut­nya menga­ta­kan, tidak ada penga­ruh Siti Fadilah
di­periksa seba­gai saksi terhadap kinerja Wan­timpres.

"Beliau masih be­kerja se­perti biasa. Tidak ada pe­ngaruhnya. Se­bab,
be­liau kan ma­sih berstatus saksi,'' ujarnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Kalau Siti Fadilah Supari men­jadi tersangka, apa ada ke­tentuan di
Wantimpres untuk menonaktifkan sementara?

Wewenang memberhentikan sementara atau ketentuan segala macamnya di
Wantimpres di tangan Presiden.


Sebelum dilantik apa ada per­­janjian yang mengharus­kan anggota
Wantimpres mengun­durkan diri atau nonaktif se­men­tara jika ditetapkan
sebagai tersangka?

Ada satu pakta integritas bahwa kami melakukan tugas seperti disepakati
yang kami tan­datangani. Sepanjang saya tahu dalam pakta yang saya
tandata­ngani tidak ada persoalan me­nge­nai diberhentikan atau
non­aktif se­mentara. Yang ada adalah bahwa kita mematuhi keputusan yang
disepakati. Wewenang itu mengikuti ketentuan yang ber­laku bagi pegawai
negeri dan pejabat negara.


Sepengetahuan Anda apakah Siti Fadilah sudah ditetapkan se­bagai tersangka?

Belum ada pemberitahuan se­cara resmi, sehingga dalam hal ini kami tidak
bisa menganggap beliau sebagai tersangka sebe­lum ada pemberitahuan
resmi kepada Wantimpres.


Apa pemeriksaan yang dila­ku­kan terhadap Siti Fadilah mem­pengaruhi
kinerja Wan­tim­pres?

Status Ibu Siti Fadilah ada­lah sebagai saksi dalam kasus alat kesehatan
saat beliau men­jabat Menkes. Pemeriksaan atas diri beliau tidak dalam
ke­du­dukan se­laku anggota Wan­timpres, se­hingga perlu dipisahkan
dengan kasus yang menyangkut posisi beliau. Anggota Wantimpres te­tap
menjalankan tugas seperti biasa, termasuk Ibu Siti Fadilah.


Kalau Siti Fadilah nanti di­te­tap­kan menjadi tersangka, apa menganggu
kinerja Wan­tim­pres?

Itu saya belum bisa menjawab karena itu belum terjadi.


Siti Fadilah masih ke kantor setiap hari?

Sepanjang beliau sebagai saksi, selama ini beliau masih menja­lan­kan
fungsinya seperti biasa.


Kapan Anda bertemu ter­akhir dengan Siti Fadilah?

Hari-hari kerja selalu ketemu. Hari ini (kemarin) saya di luar kan­tor
karena ada suatu perte­muan, sehingga belum bertemu. Tapi siang ini saya
kembali ke kantor.


Apa Wantimpres secara inter­nal sudah membicarakan masa­lah ini?

Apa yang perlu kita bahas ka­lau masih dalam proses. Belum ada
keputusan. Kami tahu bahwa itu masih dalam penyelesaian. Kita tunggu
saja kesimpulannya. Jangan terburu-buru mengambil suatu kesimpulan yang
belum final.


Sudahkah Presiden menge­luar­­kan pendapat mengenai ma­salah ini?

Karena Ibu Siti Fadilah baru di­periksa sebagai saksi, tentu tidak ada
masalah. Selama masih men­jadi saksi maka bukan melanggar hukum.


Kalau seandainya ditetapkan menjadi tersangka, apa Presi­den
mengeluarkan kebijakan mengenai itu?

Itu tergantung beliau. Soal nonaktif itu kan kewenangan Pre­siden. Tapi
saya kira beliau akan mengambil langkah per­baikan. [Harian Rakyat Merdeka]

http://www.rmol.co/read/2012/04/17/60890/Emil-Salim:-Siti-Fadilah-Supari-Masih-Jalankan-Tugas-Wantimpres-

--
"One Touch In BOX"

To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.