Jumat, 13 April 2012

[Koran-Digital] Staf Khusus Informasi Dijatah Rp 7,1 Miliar

Staf Khusus Informasi Dijatah Rp 7,1 Miliar
Menelusuri Alokasi Anggaran Pembantu Presiden
Sabtu, 14 April 2012 , 08:25:00 WIB


RMOL.Untuk membiayai 12 pembantu Presiden, negara mengalokasikan
anggaran Rp 27 miliar. Alokasi tertinggi dimiliki Staf Khusus Presiden
Bidang Informasi sebesar Rp 7,1 miliar.

Hal itu diketahui dari hasil ka­jian Forum Indonesia untuk Trans­paransi
Anggaran (FITRA) ter­hadap Keppres 32/2011 Ten­tang Rincian Anggaran
belanja Pemerintah Pusat 2012.

Dari Rp 27 miliar untuk 12 pem­bantu Presiden itu rin­cian­nya,
Sekretaris Pribadi Presiden se­besar Rp 999,5 juta, Staf Khu­sus Bidang
Juru Bicara Presiden Rp 735,5 juta, Bidang Hubungan In­ternasional Rp
1,6 miliar, Bi­dang Informasi/Public Relation (Hu­bungan Masyarakat) Rp
7,1 mi­liar, Bidang Komunikasi Po­litik sebesar Rp 1,3 miliar, Bidang
Hu­kum HAM dan Pemberan­ta­san Korupsi Rp 1,7 miliar, Bi­dang Komunikasi
Sosial Rp 6,9 miliar.

Selanjutnya, alokasi anggaran Staf Khusus Bidang Pem­bangu­nan Daerah
dan Otonomi Daerah se­besar Rp 1,6 miliar, Bidang Pangan dan Energi
sebesar Rp 1,3 miliar, Bidang Perubahan Iklim sebesar Rp 1,1 miliar,
Bidang Pu­blikasi dan Dokumentasi sebesar Rp 1,3 miliar, dan Bidang
Ban­tuan Sosial dan Bencana sebesar Rp 1,4 miliar.

Koordinator Investigasi dan Ad­vokasi FITRA, Uchok Sky Kha­dafi menilai,
alokasi ang­garan tersebut merupakan bukti konkret penjebolan APBN 2012,
dan jauh dari gerakan penghe­ma­tan yang sudah dicanangkan pe­merintah.
Padahal Presiden SBY su­dah sering kali mengimbau me­la­kukan
penghematan ang­garan. Jelas, hal ini bertentangan dengan instruksi dan
komitmen Presiden SBY.

Uchok menduga, alokasi ang­garan pembantu Presiden ini me­rupakan salah
satu sebab pilihan pemerintah harus menaikan harga BBM. Akibatnya,
masyarakatlah yang harus menanggung beban­nya, karena banyak alokasi
ang­ga­ran dipergunakan hanya untuk fasilitas pejabat negara seperti
para pembantu presiden itu.

Padahal, kata dia, keberadaan dan kinerja para pembantu pre­siden itu
sebenarnya tidak terlalu berpengaruh bagi kehidupan ma­syarakat. Justru
keberadaan para pembantu Presiden itu menjadi tumpang tindih dan
mengganggu tugas para staf khusus di Ke­men­terian terkait.

Melihat kondisi itu FITRA ­mendesak Komisi II DPR segera meminimalkan
alokasi anggaran para pembantu presiden itu, dan tidak mencantumkannya
lagi dalam DIPA Perubahaan Tahun 2012 ini.

"Alokasi anggaran staf khusus ini terlalu boros dan mewah bila
dibandingkan dengan staf khusus atau tenaga ahli DPR yang mem­peroleh
alokasi anggaran sebesar Rp 90 juta perorang untuk setiap tahun," tandasnya.

Uchok menuding, Lembaga Ke­presidenan dianggap sebagai salah satu
penyebab membeng­kaknya anggaran birokrasi peme­rin­tah. Dengan
pembentukan lembaga semacam staf khusus, staf pribadi, juru bicara, unit
ker­ja, Dewan Pertimbangan Presi­den, Satgas Mafia Hukum hingga Sat­gas
TKI yang belakangan dibentuk Presiden SBY membuat struktur di lingkungan
istana se­makin membengkak, dan oto­matis diikuti penambahan ang­garan.
"Pembentukan lembaga-lem­baga ini tidak pernah dieva­luasi
efektifitasnya. Bahkan cen­­derung menambah beban ang­garan negara."
sesalnya.

Dikatakan, kesalahan yang di­lakukan Istana dan Lembaga Kepresidenan
sebelumnya adalah menambah 10 jabatan Wakil Men­teri yang pembagian
kerja­nya dinilai tidak jelas dengan pejabat esselon I di Kementerian
terkait.

Belum lagi, rencana pemben­tukan utusan khusus presiden yang juga
prediksi akan ikut mem­boroskan keuangan negara. Uang rakyat akan habis
dalam jum­lah besar hanya untuk mem­biayai jabatan itu. Pasalnya, per
orang setiap satu orang utusan khu­sus akan menghabiskan ang­garan yang
sama dengan biaya untuk menteri.

FITRA mencatat, satu orang menteri menelan biaya opera­sio­nal minimal
Rp 1,2 miliar dan tun­jangan sebanyak Rp 10 miliar per tahun. Tiap
utusan khusus per tahun mendapatkan duit, selain gaji po­kok sebanyak Rp
11,2 mi­liar. Jika ada lima utusan khusus maka akan menghabiskan lebih
dari Rp 55 miliar. "Ini juga jelas pem­borosan. Sudah ada menteri, sudah
ada staf khusus presiden. Masa masih kurang juga," sindirnya.

Semestinya, Presiden memak­simalkan kinerja Kementerian saja, karena
semua anggaran su­dah ada di sana. Dengan diben­tuk­nya utusan khusus,
menan­da­kan presiden tidak percaya de­ngan kementerian. Bisa jadi
nan­tinya timbul anggapan mereka yang direkrut untuk menjadi utu­san
khusus dan staf khusus adalah orang-orang yang setia kepada Presiden SBY
sejak lama, namun tidak menjabat apa-apa.

Menanggapi kajian FITRA, Staf Khusus Presiden Bidang Ko­munikasi Sosial
Sardan Marbun meragukan kebenarannya. Me­nurutnya, data anggaran 12
pem­bantu presiden yang diungkapkan jumlahnya tidak akurat. "FITRA dapat
data dari mana, tidak benar dan beralasan itu," katanya.

Dijelaskan, sebelum diinfor­ma­sikan ke media massa, sebaik­nya LSM
memverifikasi data-data tersebut. Bila perlu, silakan pula dibandingkan
secara kritis dengan anggaran serupa dalam masa-masa pemerintahan
se­be­lumnya.

FITRA juga diminta supaya tidak mengabaikan prosedur cek dan ricek untuk
memverifikasi ke­benaran data sehingga data yang keluar dapat
dipertang­gung­jawabkan kepada publik.

"Kita menghormati era kebe­basan informasi dan mendorong teman-teman
aktivis untuk selalu bersikap kritis kepada pemerintah maupun parlemen.
Namun, kritik hendaknya bersumber pada data yang valid sehingga
berdampak positif bagi pengingkatan kualitas demokrasi kita," pintanya.

Sardan membenarkan para staf khusus Presiden diberikan angga­ran setiap
tahunnya yang dise­suai­kan dengan fungsi dan tugas setiap bidang.
"Setiap staf khusus dapat anggaran operasional. Ang­garannya tidak
gede-gedean," ujarnya.

Tapi yang jelas, anggaran yang diterima Staf Khusus Presiden masih
kurang untuk membantu tugas-tugas Presiden. Jumlahnya pun lebih kecil
dibandingkan de­n­gan anggaran yang dimiliki Ke­menterian atau Lembaga
Negara.

"Anggarannya diambil dari Sekretaris Kabinet. Besarnya tidak seperti
yang dituduhkan FITRA. Yang diterima masih ku­rang untuk membantu
operasio­nal kinerja. Semuanya disesuai­kan dengan tugas bidang
masing-masing," jelasnya.

Ditanya, apakah ada usulan untuk menaikan anggaran terse­but pada tahun
anggaran berikut­nya. Sardan menegaskan, mung­kin usulan seperti itu
bisa saja di­per­timbangkan pada tahun depan. "Bisa saja dinaikkan tahun
depan. Tapi, harus disesuaikan dengan fungsi dan tugas bidang
masing-ma­sing, serta prinsip penghe­ma­tan anggaran," terangnya.

Selain itu, Sardan juga mem­bantah jika keberadaan Staf Khu­sus Presiden
tidak memiliki peran yang berarti. Sejauh ini peran kedua belas Staf
Khusus banyak mem­bantu tugas-tugas Kepre­sidenan. "Tidak baik menuduh
seperti itu. Staf khusus memiliki pe­ran yaitu membantu tugas
Pre­si­den, dan hal itu sudah dilaksa­na­kan semaksimal mungkin," tandasnya.

Hanya Jadi Kaki Tangan Politik Presiden

Arif Wibowo, Anggota Komisi II DPR

Anggaran 27 miliar yang di­alo­kasikan untuk 12 pem­bantu presiden harus
sesuai de­ngan fungsi dan tugasnya ma­sing-masing. Sangat keterla­luan
jika sudah diberikan anggaran yang diambil dari APBN, tapi tidak bekerja
apa-apa.

Semua anggaran yang dike­luarkan negara harus sesuai de­ngan fungsi dan
tugasnya, serta di­­dasarkan kepada prinsip money follow function.
Artinya, bahwa pendanaan mengikuti fung­si pemerintahan yang men­jadi
kewajiban dan tanggung ja­wab masing-masing, se­dang­­kan
penyelenggaraan ke­we­na­­ngan pemerintahan yang men­jadi tanggungjawab
pe­me­rin­tahan pusat dibiayai dari APBN.

Saya kira keberadaan, fungsi, tu­gas, dan urgensinya Staf Khu­­­­sus
Presiden harus diper­je­las lagi, mengingat dari Sekre­tariat Kabinet
belum membe­ri­kan penjelasan. Padahal, sudah ada menteri dan
jajarannya, di­tam­bah pimpinan lembaga ne­gara lainnya yang diangkat
lang­sung untuk membantu tu­gas Presi­den. Dikhawatirkan, Staf Khu­sus
itu malah tumpang tin­dih dengan lembaga lain.

Sering kali pembantu Istana itu hanya dijadikan alat dan ka­ki tangan
politik Presiden. Bah­kan, dalam beberapa isu politik, Staf Khusus malah
menjadi bias politik, dan ikut mencam­puri urusan politik praktis

Semestinya hal itu tidak bo­leh dilakukan. Tugas penting Pre­siden
semestinya lebih fo­kus kepada urusan politik ke­negaraan dalam dunia
interna­sio­nal, tidak melulu mengurusi par­tai politik yang didirikan­nya.

Menjadi Tumpang Tindih Dan Rancu

Roy Salam, Peneliti Indonesia Budget Center

Presiden SBY dinilai ingkar janji terkait penghematan peng­gunaan
anggaran negara yang selama ini didengung-dengung­kannya. Justru di
lingkungan­nya sendiri terjadi pemborosan.

Misalnya, proyek pem­bangu­­­nan areal parkir di kom­pleks Istana yang
menelan bia­ya Rp 10,6 miliar, dan angga­ran bagi ke-12 Staf Khusus
Pre­­siden yang mencapai 27 mi­liar. Seharusnya tidak perlu ada proyek
renovasi yang tu­juan­nya hanya sekadar mem­per­can­tik Istana, serta
besarnya ang­garan Staf Khusus yang hanya memboroskan APBN.

Setahu dia, tugas dan fungsi Staf Khusus Presiden semesti­nya tidak
lebih mengorganisir ke­­giatan-kegiatan Presiden. Ma­ka anggarannya pun
semes­tinya tidak sampai sebesar itu. Apa­lagi, jika setiap bidang Staf
Khu­sus memiliki fungsi yang ham­pir sama dengan Kemen­te­rian dan
Lembaga Negara, ma­ka tu­gas pemerintahan akan men­jadi rancu dan
tumpang tindih.

Pemerintah dinilai tidak kon­sisten karena pada awal tahun 2011, pernah
menerbit­kan Inpres Nomor 7 Tahun 2011 ten­­­tang Penghematan Belanja
Kementerian/Lembaga tahun Anggaran 2011. Namun tidak sepenuhnya
dilaksakan oleh pa­ra pembantu Presiden.

Semua pejabat termasuk Pre­siden ha­rusnya sudah mema­hami kon­sep
penghematan dari­pada meng­hamburkan duit ne­gara untuk hal mubadzir,
se­baiknya kebutuhan rakyat ha­rus se­gera dipe­nuhi peme­rintah
sehingga program-pro­gram kesejahte­ra­an menjadi prio­ritas utama.

Masih banyak kebutuhan rak­yat yang belum dipenuhi ne­gara, tapi kenapa
uang negara dihambur-hamburkan. Ini akan jadi contoh buruk karena
Pre­siden SBY banyak bicara hemat anggaran, tapi kenyataannya berbeda.
[Harian Rakyat Merdeka]

http://www.rmol.co/read/2012/04/14/60615/Staf-Khusus-Informasi-Dijatah-Rp-7,1-Miliar-

--
"One Touch In BOX"

To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.