Jumat, 13 April 2012

[Koran-Digital] Jaksa Pertimbangkan Hentikan Kasus Sisminbakum

Jaksa Pertimbangkan Hentikan Kasus Sisminbakum PDF Print
Saturday, 14 April 2012
JAKARTA– Kejaksaan Agung (Kejagung) mempertimbangkan untuk menerbitkan
surat ketetapan penghentian penuntutan (SKPP) terhadap kasus sistem
administrasi badan hukum (sisminbakum) dengan tersangka mantan Menteri
Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yusril Ihza Mahendra.

Pertimbangan itu menyusul putusan bebasnya mantan Direktur Jenderal
Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM Zulkarnain Yunus
di Mahkamah Agung (MA) pada Rabu lalu (11/4).Sebelumnya MA juga
membebaskan tersangka lainnya, yakni Romli Atmasasmita dan Yohanes
Waworuntu. Jaksa Agung Basrief Arief menilai, atas pertimbangan tiga
terdakwa yang sudah diputus bebas oleh MA,dua tersangka kasus
sisminbakum yang tengah ditangani Kejagung juga bisa dihentikan.

"Salah satunya akan mempertimbangkan itu (SKPP),"kata Jaksa Agung
Basrief Arief seusai salat Jumat di Kejagung kemarin. Saat ini,pihaknya
belum bisa bersikap secara tegas menyangkut opsi apa yang akan diambil,
sebab, institusinya belum menerima laporan tentang putusan bebas MA
terhadap Zulkarnain Yunus. MA kembali membebaskan terdakwa kasus tindak
pidana korupsi biaya akses sisminbakum Zulkarnain Yunus.

MA mengabulkan permohonan kasasi terdakwa dan menolak permohonan kasasi
JPU. Sebelumnya, MA juga sudah membebaskan dua terdakwa kasus tersebut,
yaitu Dirjen AHU sebelum Zulkarnain, Romli Atmasasmita, dan Direktur PT
SRD Yohanes Waworuntu. Mantan Menteri Hukum dan HAM,Yusril Ihza Mahendra
mengatakan sudah tidak terdapat alasan apapun bagi Kejagung untuk
meneruskan kasus ini. m purwadi

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/486165/

--
"One Touch In BOX"

To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.