Selasa, 10 April 2012

[Koran-Digital] ANAS URBANINGRUM: UU Pemilu untuk Penguatan Demokrasi

UU Pemilu untuk Penguatan Demokrasi PDF Print
Wednesday, 11 April 2012
Kita memasuki hari-hari yang menentukan wajah demokrasi kita karena
pembahasan RUU Pemilu kini memasuki tahap finalisasi. Dari proses
legislasi ini kita mengharapkan hadirnya UU Pemilu sebagai aturan main
berdemokrasi yang makin lengkap, rinci,dan memadai.UU Pemilu merupakan
modal penting bagi penyelenggaraan pemilu yang makin demokratis, jujur,
dan adil.


Representasi dan Akuntabilitas

Salah satu faktor yang menyumbang kompleksnya pemilu di Indonesia adalah
jumlah peserta pemilu yang besar. Penyederhanaan sistem kepartaian kita
masih membutuhkan waktu agar terwujud komposisi dan jumlah partai yang
pas dari segi keterwakilan berbagai aspirasi sehingga menghasilkan
sistem politik yang efektif. RUU Pemilu yang sekarang dibahas harus
mengedepankan dua prinsip demokrasi seraya melahirkan sistem politik
yang efektif. Prinsip penting itu adalah representasi dan akuntabilitas.

Indonesia yang majemuk ini membutuhkan sistem pemilu yang menghadirkan
keterwakilan berbagai kelompok dan aspirasi untuk tetap menjaga
benang-benang persatuan bangsa.Prinsip keterwakilan ini yang diakomodasi
dengan menerapkan sistem proporsional. Sistem proporsional tidak
berprinsip "the winner takes all" yang serta-merta menihilkan yang
kalah.Sistem proporsional menghidupkan meritokrasi dengan memberi
imbalan kursi sesuai dengan keberhasilan elektoral partai politik di
dalam pemilu.

Perimbangan ini pula yang pada gilirannya menghidupkan "checks and
balances" di lembaga legislatif. Prinsip akuntabilitas memastikan para
wakil rakyat yang terpilih bertanggung jawab kepada konstituennya.
Prinsip akuntabilitas ini akan terwujud dalam sistem terbuka, di mana
pemilih mengetahui siapa yang dipilihnya.Tanpa akuntabilitas, hasil
pemilu akan "mengapung" dan tidak terkoneksi dengan aspirasi rakyat.
Sistem proporsional terbuka menjamin suara rakyat punya posisi penting.

Dalam sistem ini pula partai dipacu dan dikontrol untuk mengajukan
calon-calon anggota legislatif terbaik yang dapat diterima oleh
pemilih.Partai tidak kehilangan otoritas, tapi juga tidak akan
menggelembung menjadi raksasa oligarki yang meminggirkan suara rakyat.
Kita pernah punya pengalaman dengan sistem proporsional tertutup pada
masa Orde Baru.

Jangan memutar jarum jam ke belakang dengan menerapkan kembali sistem
proporsional tertutup. Sudah waktunya suara pemilih ditempatkan lebih
mulia dibanding nomor urut. Dengan sistem proporsional terbuka,apalagi
dengan suara terbanyak,akan lahir politisi- politisi pekerja keras,
mengakar, dan turun langsung kepada konstituen.

Dimensi Implementasi

Dua dari sejumlah dimensi implementasi yang penting dalam suatu sistem
pemilu adalah penentuan daerah pemilihan (dapil) dan ambang batas
parlementer (parliamentary threshold/ PT). Dimensi-dimensi ini relevan
dengan prinsip representasi dan akuntabilitas yang kita bahas di atas.
Dapil itu ibarat lapangan pertandingan. Di dapil itulah, yang jelas
batas-batas fisiknya, para kontestan bertanding memperebutkan dukungan.

Ukuran utama dapil adalah berapa banyak kursi yang diperebutkan. Pada
pemilu pertama 1955, Indonesia dibagi ke dalam beberapa dapil.Pada jaman
Orde Baru, dapilnya menjadi lebih kecil karena dibagi berdasarkan
provinsi.Daftar calon disusun berbasis dapil provinsi. Namun, pemilu
Orde Baru menjadi lebih sederhana karena kontestannya sedikit. Memasuki
era Reformasi, sistem pemilu diperbaiki dan disempurnakan.

Dapilnya juga ditata untuk mengedepankan sisi akuntabilitas politik.
Pada Pemilu 1999 dapil untuk DPR masih provinsi, tetapi penetapan
pemenang sudah mempertimbangkan representasi kabupaten/kota. Pada Pemilu
2004 dapil menjadi lebih kecil ukurannya yakni 3–12 kursi. Dapil DPR
menjadi provinsi atau bagian-bagian dari provinsi, di mana provinsi yang
besar jumlah penduduknya dibagi menjadi beberapa dapil agar cocok dan
setara dengan ukuran dapil yang 3–12 kursi tadi.

Makin kecil dapil, wilayah kerja dan wilayah pertanggungjawaban anggota
legislatif akan makin jelas dan fokus. Konstituen juga makin jelas.
Makin kecil dapil diharapkan komunikasi politik anggota legislatif
dengan konstituen juga akan makin intensif dan dekat.Kedekatan dengan
konstituen, kerja yang lebih fokus dan berkonsentrasi,serta ketelatenan
mengurus konstituen inilah yang diharapkan bisa mendongkrak
akuntabilitas anggota legislatif.

Pada Pemilu 2009 ukuran dapil DPR kembali makin diperkecil menjadi 3–10
kursi. Hanya, DPRD masih tetap berjumlah 3–12 kursi. Ditambah dengan PT
2,5%, ukuran dapil 3-10 itulah yang menghasilkan sembilan parpol yang
memiliki wakil di DPR sekarang. Untuk Pemilu 2012, alokasi kursi untuk
setiap dapil masih bisa menggunakan yang lama yakni 3–10 kursi. Ukuran
ini akomodatif dan moderat.

Sebetulnya, ukuran dapil lebih bagus adalah 3–8 kursi.Tetapi untuk
semangat kebersamaan, dapil 3–10 kursi juga pilihan yang relatif kokoh
argumentasinya. Jika pengaturan dapil bertujuan memunculkan politisi
organik yang bertanggung jawab, pengaturan PT memiliki spirit naik kelas
dalam membangun partai politik modern. Filosofi PT adalah kristalisasi
gagasan politik ke dalam beberapa partai politik yang memiliki visi yang
jelas dan jati diri pembeda antara satu partai dan partai yang lain.

Rakyat tidak dibuat bingung dengan identitas dan platform partai yang
mirip-mirip. Sebaliknya, pengaturan PT akan menghasilkan partai politik
yang distingtif dan memudahkan rakyat menentukan pilihannya.
Identifikasi partai (party ID) di kalangan masyarakat juga akan
meningkat sehingga mampu menjadi bahan bakar bagi penguatan partai lebih
lanjut.

Sebagai proses pembelajaran berdemokrasi,PT sebaiknya naik secara
moderat hingga 3,5–4%.Angka PT ini paling sesuai dengan situasi kita
sekarang. Angka tersebut juga mengakomodasi berbagai aspirasi dan tidak
bertendensi menjadi "algojo" bagi partaipartai. Kita berharap pembahasan
RUU ini bisa diselesaikan pada akhir masa sidang sekarang ini sehingga
semua pihak dapat menyiapkan diri untuk menyongsong pemilu yang lebih
baik secara substansial.

Semua itu tentu saja harus dibarengi dengan penyusunan daftar calon yang
makin berkualitas, pendidikan politik kepada pemilih yang memadai, serta
penyelenggaraan pemilu yang profesional. ANAS URBANINGRUM Ketua Umum
DPP Partai Demokrat

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/485408/

--
"One Touch In BOX"

To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.