Selasa, 03 April 2012

[Koran-Digital] BAMBANG SOESATYO: Potensi Kenaikan Harga BBM dan Eskalasi Persoalan

Potensi Kenaikan Harga BBM dan Eskalasi Persoalan PDF Print
Wednesday, 04 April 2012
Alih-alih menyelesaikan masalah, keputusan sidang paripurna DPR akhir
pekan lalu justru mengeskalasi persoalan.


Rakyat kembali terperangkap dalam ketidakpastian, sementara kerusakan
harga di pasar kebutuhan pokok semakin sulit diperbaiki. Bukan hanya isu
kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang membuat rakyat
tidak nyaman.Persoalan lain yang langsung dan sedang dihadapi rakyat
harihari ini adalah kenaikan harga kebutuhan pokok. Harga aneka komoditi
kebutuhan pokok sudah naik sebelum kenaikan harga BBM bersubsidi
dinyatakan final. Kenyataan ini menyengsarakan begitu banyak orang. Dan,
tidak ada yang peduli, termasuk pemerintah sendiri.

Apakah harga kebutuhan pokok akan turun mengikuti keputusan Sidang
Paripurna DPR tentang prospek harga BBM dalam beberapa waktu ke depan?
Jelas tidak! Sebab, keputusan Sidang Paripurna DPR itu justru akan
menjadi modal bagi para spekulan di pasar kebutuhan pokok. Karena
ketidakpastian harga BBM akan berlangsung selama syarat dalam pasal 7
ayat 6a belum terpenuhi, selama rentang waktu itu pula para spekulan
akan leluasa menggoreng harga komoditi kebutuhan pokok. Kecenderungan
yang sama pun akan terjadi di pasar BBM bersubsidi.

Spekulan akan terus berupaya melakukan penimbunan. Di banyak pelosok
daerah, sudah bermunculan pasar-pasar gelap yang menawarkan BBM
bersubsidi dengan harga tinggi. Dengan keputusan Sidang Paripurna DPR
seperti itu, bisa dipastikan bahwa pasar gelap BBM akan terus
berlangsung.Bukan tidak mungkin akan terjadi kelangkaan BBM bersubsidi
di pelosok-pelosok daerah.

KeputusanSidangParipurna DPR yang bahwa jika harga minyak mentah
rata-rata Indonesia dalam kurun waktu enam bulan terakhir mengalami
kenaikan atau penurunan lebih dari 15%, pemerintah diberikan kewenangan
untuk melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi dan kebijakan
pendukungnya itu serba mengambang dan gagal meredam emosi publik.
Bahkan, sebaliknya, banyakelemenmasyarakat semakinmarahkarenaDPRjustru
memberi peluang kepada pemerintah untuk menaikkan harga BBM bersubsidi.

Sebagai wakil rakyat,DPR justru dinilai tidak menyerap aspirasi
masyarakat. Sikap DPR yang demikian akan direspons dengan gelombang
protes yang berkelanjutan. Sebab, bagi mahasiswa, pekerja dan kaum tani,
persoalan belum selesai kendati DPR berhasil membatalkan kenaikan harga
BBM pada 1 April 2012. Berbagai kalangan pun langsung membenturkan
keputusan Sidang paripurna DPR itu dengan keputusan Mahkamah Konstitusi
(MK) terhadap pasal 28 undang-undang(UU) tentang Migas.

Keputusan MK No. 002/PUU-I/2003sudah menetapkan bahwa harga BBM
bersubsidi tidak boleh diserahkan kepada mekanisme pasar.Lebih dari
itu,Pasal 7 ayat 6 UU No.22 Tahun 2011 tentang APBN 2012 yang menetapkan
"Harga Jual BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan"itu sudah menjadi UU
yang hakikatnya tidak bisa divoting lagi. Maka, keputusan Sidang
Paripurna DPR itu otomatis dinilai inkonstitusional. Sejumlah ahli hukum
tata negara pun bersiap menguji keputusan DPR itu.

Jangan Malas

Aspek yang sama sekali tidak diperhitungkan dari keputusan itu adalah
eksesnya. Inilah yang menjadi keprihatinan banyak orang.Alih-alih
membantu menurunkan derajat permasalahan, keputusan itu justru
destruktif.Akan muncul ragam persoalan dalam rentang waktu enam bulan ke
depan. Untuk menurunkan derajat permasalahan, baik pemerintah maupun DPR
harus bekerja keras. DPR harus lebih gigih dalam upaya mendapatkan data
akurat tentang biaya produksi BBM.

Data-data tentang harga bahan baku, impor dan biaya distribusi harus
dipaparkan kepada publik. Publik perlu diberi pemahaman tentang hal ini
agar setiap perubahan kebijakan tentang BBM bersubsidi tidak bergejolak.
Semua orang setuju bahwa membengkaknya anggaran subsidi BBM tidak boleh
terjadi. Pun sepakat bahwa subsidi apa pun harus sampai kepada
pihak-pihak yang berhak, yakni warga negara yang dikategorikan kurang
mampu. Masalahnya, pembengkakan anggaran subsidi BBM selama ini bisa
terjadi karena sebagian besar salah sasaran.

Sudah tahu subsidi salah sasaran, pemerintah terus saja mengulangi
kesalahan itu dari tahun ke tahun. Kini saatnya pemerintah harus bekerja
keras memperbaiki kesalahan itu. Harus ada keberanian untuk melakukan
pembatasan terhadap konsumsi BBM bersubsidi.Muncul anggapan pemerintah
malas dan tidak berani melakukan pembatasan. Dan, setiap kali
keseimbangan APBN terganggu oleh gelembung anggaran subsidi BBM,
pemerintah mengambil langkah instan dengan menawarkan kenaikan harga BBM
bersubsidi.

Padahal, jika pemerintah memiliki keberanian menetapkan pembatasan
konsumsi BBM bersubsidi,pembengkakan anggaran BBM bersubsidi bisa
dihindari.Misalnya,tetapkan saja hanya pengendara motor, angkutan
umum,angkutan barang dan jasa plus nelayan yang berhak mengonsumsi BBM
bersubsidi.Angkutan roda empat milik pribadi dan plat merah dilarang
mengonsumsi BBM bersubsidi. Pola ini kurang lebih sama dengan keberanian
pemerintah menetapkan siapa saja warga negara yang berhak menerima
bantuan langsung tunai (BLT) dan raskin (beras untuk warga miskin).

Sebelum merealisasikan penyaluran BLT dan raskin, pemerintah tentu
bekerja keras dalam mengidentifikasi warga yang berhak menerima,serta
berkoordinasi dengan semua pihak terkait agar penyalurannya tidak
salahsasaran. Sejauh ini,program BLT maupun Raskin relatif berjalan
dengan baik. Kalau benar-benar ingin mencegah terjadinya pembengkakan
anggaran subsidi BBM, mengapa pola yang kurang lebih sama tidak
diterapkan untuk menyalurkan BBM bersubsidi? Kalau pola ini yang
diterapkan, bisa dipastikan bahwa seperti apa pun kebijakan atas BBM
bersubsidi tidak pernah akan merusak harga di pasar komoditi kebutuhan
pokok. Sebab,cakupan atau areal kebijakannya terbatasi.

Bagaimanapun harus diakui bahwa munculnya ekses pada kebijakan subsidi
BBM lebih disebabkan pemerintah sendiri yang belum bekerja maksimal
dalam mengefektifkan penyaluran BBM bersubsidi. Pemerintah harus
menyalahkan dirinya sendiri karena kesalahan menyalurkan BBM bersubsidi
dilakukan terus menerus. Satu hal yang pasti, menaikkan harga BBM
bersubsidi bukan jalan keluar yang bisa menghentikan gelembung anggaran
subsidi BBM.●

BAMBANG SOESATYO
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/483309/

--
"One Touch In BOX"

To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.