Senin, 02 April 2012

[Koran-Digital] BBM Naik Paling Tepat September

BBM Naik Paling Tepat September PDF Print
Tuesday, 03 April 2012
JAKARTA– Waktu yang tepat untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM)
bersubsidi adalah September atau Oktober. Saat itu masa Lebaran telah
usai dan mulai memasuki masa panen.

Direktur Statistik Harga Badan Pusat Statistik (BPS) Sasmito Hadi Wibowo
menjelaskan, dua bulan tersebut merupakan waktu yang tepat karena laju
inflasi diperkirakan akan rendah. "September itu kansetelah
Lebaran,konsumsi kita akan turun sehingga berkurang. Dan pada Oktober
itu puncak masa panen kedua.

Kalau sebelum itu atau sesudah itu, dampak inflasinya akan besar,"
katanya di Jakarta kemarin. Sasmito mengatakan, laju inflasi pada tahun
kalender diperkirakan akan rendah apabila harga BBM bersubsidi naik pada
September maupun Oktober. "Tidak sampai 6,8% sesuai target pemerintah.
Bisa di sekitar 6% plus minus, itu kalau terjadi kenaikan Rp1.500 per
liter,"ungkapnya. Menurut dia, setiap harga BBM naik Rp500 per liter
akan menyumbang inflasi sebesar 0,3%.Dengan demikian,apabila ada
kenaikan Rp1.500 per liter,akan menyebabkan inflasi sekitar 0,9%.

"Inflasi bulan itu (September) palingkecilsekitar 0,6% atau 0,5%.Jadi
kalau naik (BBM bersubsidi) pada September, inflasi berkisar antara
0,5–1,5%,"tuturnya. BPS memperkirakan harga BBM bersubsidi tidak
mengalami kenaikan pada pertengahan 2012 karena dapat menyebabkan
tekanan pada laju inflasi. "Pada Juli terjadi liburan panjang, tahun
ajaran baru, dan menjelang puasa sehingga diperkirakan inflasi tinggi.
Jadi secara rasional BBM tidak akan naik pada pertengahan tahun,"lanjutnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengisyaratkan
pemerintah bisa saja mengajukan APBN-P dua kali tahun ini.Namun, dia
mengingatkan langkah ini hanya akan diambil bila semua langkah untuk
menjaga kesehatan fiskal gagal. "Istilahnya kita punya ruang untuk
lakukan APBN-P lagi kalau memang situasi harus kita respons seperti
itu," ucap Agus Martowardojo pada konferensi pers mengenai APBN-P di
Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kemarin.

Selain mengisyaratkan ada APBN-P dua kali tahun ini,Agus Martowardojo
juga mengemukakan anggaran Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM)
sebesar Rp17,088 triliun bisa direalokasikan ke pos cadangan risiko
energi."Kalau BBM tidak naik, kompensasi tidak dinaikkan. BLSM kalau
tidak dipakai, bisa direalokasi ke tambahan cadangan risiko
energi,"tuturnya. Di tempat yang sama, Menteri ESDM Jero Wacik
mengatakan, pemerintah bisa menaikkan harga BBM pada Mei mendatang bila
ICP pada April sebesar USD134,6 per barel.

"Tapi kalaupun kewenangannya sudah ada,kanbelum tentu pemerintah juga
naik,"ucapnya. Di bagian lain,mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza
Mahendra mengajukan uji materi penambahan ayat (6) a pada Pasal 7 RUU No
22/2011 tentang APBN-P 2012 ke Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin.
Menurutnya, pasal yang diuji tersebut bertentangan dengan Pasal 28D dan
Pasal 33 UUD 1945.

Yusril merujuk pada penafsiran MK pada 2003 ketika uji materi Pasal 2 UU
No 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang tidak membolehkan harga BBM
diserahkan pada mekanisme pasar bebas yang bersifat fluktuatif. Menteri
Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mempersilakan siapa saja
yang ingin mengajukan uji materi RUU No 22/2011 tentang APBN-P 2012.
"Silakan saja,"ungkapnya. maesaroh/ mnlatief /ant

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/482912/

--
"One Touch In BOX"

To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.