Ditjen Pajak: Sampaikan SPT Tahunan PPh atau Kena Denda Rp 1 Juta?
Pius Lima Klobor
Batas waktu penyampaian SPT Tahunan PPh Badan tahun pajak 2011 adalah
hari Senin, 30 April 2012.
JAKARTA, Jaringnews.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menghimbau
kepada segenap wajib pajak badan untuk segera menyampaikan surat
pemberitahuan tahunan pajak penghasilan (SPT Tahunan PPh) Badan sebelum
batas akhir penyampaian.
Melalui siaran persnya, Senin (16/4/2012), disampaikan bahwa batas waktu
penyampaian SPT Tahunan PPh Badan tahun pajak 2011 adalah hari Senin, 30
April 2012.
"Apabila SPT Tahunan PPh Badan tersebut tidak disampaikan dalam jangka
waktu tersebut maka Wajib Pajak dikenakan sanksi administrasi berupa
denda sebesar Rp 1 juta. Hal ini mengacu pada ketentuan pasal 3 ayat (3)
huruf c dan pasal 7 ayat (1) Undang-undang Ketentuan Umum Perpajakan,"
sebut siaran pers itu.
Untuk itu, pihak Ditjen Pajak akan memperpanjang jam kerja kantor pada
Kantor Pelayanan Pajak di seluruh Indonesia, sesuai dengan Surat Edaran
Dtjen Pajak No. SE-10/PJ/2012 tentang Pelayanan Sehubungan dengan
Penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan, dengan jadwal pelayanan sebagai
berikut: Sabtu, 28 April 2012 pukul 08.00 - 12.00 waktu setempat, dan
untuk Senin, 30 April 2012 dibuka mulai pukul 07.30 - 19.00 waktu setempat.
Dengan penambahan jam kerja tersebut Ditjen Pajak berharap dapat
meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak dalam rangka melaksanakan
kewajiban perpajakannya yaitu menyampaikan SPT Tahunan PPh Badan secara
tepat waktu.
--
"One Touch In BOX"
To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com
"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus
Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.