Rabu, 11 April 2012

[Koran-Digital] Pajak Saham Mau Dinaikkan, Perusahaan Makin Ogah IPO

Pajak Saham Mau Dinaikkan, Perusahaan Makin Ogah IPO
Bapepam-LK Berharap Tidak Ganggu Transaksi Pasar Modal
Rabu, 11 April 2012 , 08:22:00 WIB

RMOL.Pelaku pasar modal merasa aneh dengan kebijakan kenaikan pajak
saham terhadap pengendali perusahaan berstatus perusahaan terbuka.
Kenaikan itu dianggap hanya akal-akalan menggenjot pendapatan.

"Itu motifnya apa? Paling hanya untuk menaikkan pendapatan," ujar
Direktur Utama Ciptadana Securities Ferry Budimana Tanja di Bursa Efek
Indonesia (BEI) Jakarta, kemarin.

Penerapan pajak 0,5 persen bagi pemegang saham pengendali yang saat ini
berlaku, dianggap Ferry sudah cukup. Jadi jangan ada lagi kenaikan pajak.

"Kenaikan pajak saham juga akan menyurutkan minat peru­sahaan swasta
untuk IPO (Initial Public Offering/penawaran sa­ham perdana)," jelasnya.

Selama ini, pajak saham 0,5 persen langsung dipotong saat perusahaan
mencatatkan saham perdananya alias listing. Jika ada kenaikan drastis
sebesar 10 kali lipat, tentu memberatkan perusa­haan yang bersangkutan.

"Kalau memang ada kenaikan, harus ada aturan yang lebih rinci. Karena
kan saham yang dijajakan saham baru, sedangkan pengen­dali masih pegang
sahamnya. Harus­nya kalau mau jual, baru dikenakan pajak," tandasnya.

Sementara Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Ke­uangan (Bapepam-LK)
masih mengkaji dampak pemberla­kuan pajak bagi pemilik saham pe­ngendali
atau pendiri terha­dap industri pasar modal. Selain itu, Ba­pe­pam-LK
juga akan mengkaji dam­pak­nya terhadap transaksi saham di pasar sekunder.

Ketua Bapepam-LK Nur­haida ber­harap penerapan pajak bagi pemilik saham
pengendali ini tidak menghambat laju pa­sar modal. "Kami juga harus
me­li­hat nilai kewajarannya," ujarnya, Senin (9/4).

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Fuad Rachmany mengung­kapkan,
pemerintah sedang meng­kaji pengenaan pajak bagi pemilik saham
pengendali. Tujuan­nya, untuk mengopti­mali­sasi penerimaan perpajakan.

Bagi Ditjen Pajak, para pemilik saham pendiri tidak pernah di­kenai
pajak oleh pemerintah. Pada­hal, nilai saham mereka se­nantiasa terus
berkembang. "Karena kalau nilai sahamnya naik terus kan ada semacam
ke­naikan PDB-nya (pendapatan kotor negara)," ujar Fuad.

Ia mencontohkan, jika pemilik perusahaan yang punya 100 persen saham
ingin melepas 20 persen ke pasar modal maka 80 per­sen saham yang masih
di­miliki­nya. Artinya, dia ma­­sih menjadi saham pe­ngendali.

Fuad menjelaskan, pajak ter­sebut hanya akan diberlakukan bagi pemegang
saham pengen­dali. Sedangkan saham portofolio yang saat ini
diperdagangkan di bursa tidak dikenakan. Sebab, bagi pemegang saham
portofolio ini sudah dikenakan pajak atas transaksi di bursa saham.

Pengenaan pajak bagi peme­gang saham pengendali ini meru­pakan upaya
pemerintah meng­genjot penerimaan negara. Se­perti diketahui, dalam
APBNP 2012 pemerintah mematok pene­rimaan perpajakan sebesar Rp 1.016,2
triliun. Sedangkan Pene­rimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dipatok Rp
341,1 triliun. [Harian Rakyat Merdeka]

http://ekbis.rmol.co/read/2012/04/11/60294/Pajak-Saham-Mau-Dinaikkan,-Perusahaan-Makin-Ogah-IPO-

--
"One Touch In BOX"

To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.