Senin, 02 April 2012

[Koran-Digital] A PRASETYANTOKO: Antiklimaks Kebijakan BBM

Antiklimaks Kebijakan BBM PDF Print
Tuesday, 03 April 2012
Kenaikan harga BBM yang rencananya berlaku 1 April 2012,gagal
dilaksanakan. Melalui rapat paripurna, DPR memutuskan tambahan Pasal 7
ayat 6a pada UU No 22 Tahun 2011 tentang APBN 2012.


Intinya, pemerintah baru boleh mengubah harga BBM jika harga rata-rata
minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) mengalami perubahan
sebesar 15% selama 6 bulan. Bagi pemerintah yang sudah bersiap-siap
menaikkan harga BBM,keputusan tersebut menjadi sebuah antiklimaks. Bagi
partai oposisi dan para demonstran yang menolak pilihan kenaikan
BBM,tentu saja juga merupakan antiklimaks. Karena meskipun harga BBM
tidak jadi naik dalam waktu dekat, tetapi tetap terbuka kemungkinan
sewaktu- waktu harga BBM dinaikkan.

Meskipun pada ranah legislasi masih terbuka kemungkinan untuk mengajukan
pembatalan Undang-Undang ke Mahkamah Konstitusi (MK), namun faktanya
RAPBN-P 2012 sudah disetujui.Persoalannya, bagaimana tindak lanjut
putusan tersebut? Ada dua pilar pokok yang harus diperhatikan. Pertama,
membenahi politik anggaran.Kedua,mengubah arah kebijakan energi. Tanpa
menggarap kedua pilar tersebut, dalam jangka menengah dan panjang, kita
akan terus-menerus diombangambingkan oleh fluktuasi harga minyak di
pasar dunia.

Politik Anggaran

Sebenarnya, pemerintah juga berada pada posisi sulit. Karena, asumsi
APBN-P 2012 dengan nilai subsidi BBM Rp137 triliun dan subsidi listrik
Rp64,9 triliun itu disusun dengan skenario harga BBM naik sebesar
Rp1.500.Jika harga BBM tidak bisa dinaikkan dalam waktu dekat,maka
pemerintah harus menutup besaran subsidi dari pos lain. Pilihannya,
dengan melakukan efisiensi pada Kementrian dan Lembaga (K/L).Meskipun
begitu, jangan sampai kebijakan efisiensi anggaran tersebut justru
kontraproduktif terhadap perekonomian. Karena fungsi belanja pemerintah
sejatinya untuk menstimulus perekonomian.

Sehingga, jika pemotongan anggaran dilakukan, kemampuan K/L untuk
memompa perekonomian menjadi terbatas. Sebaiknya pemerintah melakukan
kajian terhadap kinerja K/L, dan menentukan tolok ukur keberhasilan
penggunaan anggaran. Semakin buruk K/L dalam penyerapan anggaran,
semakin besar potongan yang dilakukan. Dengan begitu, efisiensi
dilakukan dengan berbasis pada kinerja K/L. Selain itu, pemerintah juga
bisa menggunakan Sisa Anggaran Lebih (SAL) 2010 sebesar Rp51
triliun.Atau hasil dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) senilai
Rp25 triliun.

Secara umum, paling tidak ada dua beban besar pemerintah terhadap APBN-P
2012.Pertama, anggaran harus menjadi instrumen untuk menjaga momentum
pertumbuhan yang disepakati sebesar 6,5% pada tahun ini. Jika pemerintah
gagal memformulasikan kebijakan fiskal yang handal,maka tidak menutup
kemungkinan asumsi pertumbuhan ekonomi dalam APBN-P 2012 tidak bisa
dicapai. Dan itu akan m e n j a d i catatan tersendiri bagi pertangg u n
g j awa b a n presiden terhadap DPR.

Harus diakui, tantangan global masih belum boleh diremehkan.Meskipun
perekonomian Amerika Serikat (AS) sudah mulai stabil, tetapi masih jauh
dari posisi aman. Perekonomian AS memang tidak lagi muram (gloom),
tetapi juga belum ceria betul (boom). Atau istilahnya, less gloom but no
boom. Begitu pun kawasan Uni-Eropa. Meskipun mereka hampir mencapai
kesepakatan untuk mengumpulkan dana talangan hingga mencapai 1 triliun
euro, tetapi berbagai kemungkinan buruk masih tetap bisa terjadi.
Tantangan fiskal kedua, terkait besaran defisit.

Sebagaimana diatur UU,defisit anggaran tidak boleh melewati 3% terhadap
produk domestik bruto (PDB). Sebenarnya, prinsip ini mengikuti ketentuan
yang diadopsi oleh negara-negara Uni- Eropa, atau yang dikenal sebagai
Traktat Maastricht.Sekarang ini, posisi defisit anggaran pusat sebesar
2,23%. Jika dikonsolidasikan dengan defisit pemerintah daerah (APBD),
maka besaran defisit kurang lebih 2,8%. Artinya, sulit menutup anggaran
dengan penerbitan utang baru.

Politik Energi

Kapan pemerintah berhak menaikkan harga BBM? Dengan penambahan pasal 7
ayat 6a tersebut, pemerintah baru bisa menaikkan harga BBM jika harga
rata-rata ICP sudah mencapai USD120,75 per barel. Dengan
asumsihargaminyakICPsebesar USD 105,maka rumusnya 105 + (105x15%)=
USD120,75.Jika dihitung mulai bulan Oktober 2011 hingga akhir Maret
2012, ratarata harga minyak mentah Indonesia (ICP) sudah berada pada
harga USD116 per barel.

Sebenarnya, skenario awal versi pemerintah yang mengusulkan kenaikan
harga BBM sebesar Rp1.500 per liter (atau 33,3%) bukanlah sesuatu yang
baru. Kita pernah mengalami beberapa kali kebijakan menaikkan harga
BBM.Pada Mei 2008 pemerintah juga melakukan kebijakan menaikkan harga
BBM sebesar 31%. Bahkan pada 2005, kenaikan dilakukan dua kali, bulan
Maret dan Oktober. Sehingga, besaran kenaikannya sepanjang tahun
mencapai 3 kali lipat atau s e b e s a r 96,1%. Dampak inflasi yang
ditimbulkannya pun sebenarnya tidak terlalu berat untuk tahun ini.

Menurut hitungan BPS, kenaikan harga BBM Rp1.500 per liter, dampak
langsungnya pada inflasi sebesar 0,9%.Dan jika ditambah dengan dampak
langsungnya (second round effect) sebesar dua kali dampak langsung, maka
dampak inflasi tak langsungnya sebesar 1,8%. Sehingga, total dampaknya
mencapai 2,7%. Setelah dijumlahkan dengan asumsi inflasi pemerintah
tahun ini sebesar 5,3%,maka didapat perkiraan inflasi sebesar 7%.Versi
Bank Indonesia (BI) hampir sama, yaitu jika kenaikan sebesar
Rp1.000,inflasi tahun ini akan menjadi sekitar 6,8% sementara jika
kenaikannya Rp1.500, inflasi akan menjadi 7,1%.

Jika dibanding dengan periode yang lalu, secara ekonomi, kenaikan kali
ini lebih baik. Artinya,dampak makroekonominya cenderung terjaga
(manageable). Mengingat kondisi makro kita juga sedang dalam posisi
bagus. Di tengah tarik-menarik soal harga BBM, nampaknya tidak akan
mempengaruhi penilaian lembaga pemeringkat terhadap prospek perekonomian
Indonesia. Standard & Poor's (S&P) diproyeksikan akan memberikan
predikat investment grade kepada kita, dalam beberapa bulan ke depan.

Sebagaimana diketahui,dua lembaga pemeringkat lainnya, yaitu Fitch
Ratings dan Moody's Investors Service, sudah memberikan predikat level
investasi pada akhir tahun lalu dan awal tahun ini. Jika ketiga lembaga
pemeringkat paling besar dunia sudah memberikan predikat tersebut,
niscaya modal asing akan semakin deras masuk ke Indonesia, sehingga
bunga pinjaman surat utang bisa semakin turun. Dengan demikian, semakin
tersedia alternatif pendanaan pembangunan.

Momentum tersebut harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pemerintah.
Salah satunya, untuk m e n g e m - bangkan politik energi yang baik.
Selama ini kita terlalu bertumpu pada energi fosil.
Sementara,potensisumber daya alternatif terbuka sangat lebar, karena
Indonesia kaya akan akan sumber daya air, angin dan cahaya matahari.
Energi panas bumi (geotermal), merupakan salah satu alternatif yang
paling mungkin dikembangkan, mengingat potensi panas bumi Indonesia
diperkirakan sebesar 28.000 megawatt, sekitar 40% dari potensi dunia.
Nilai tersebut sama dengan 1,1 juta barel minyak per hari.

Jika energi panas bumi dikembangkan, paling tidak bisa untuk menghidupi
Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di daerah Jawa– Bali dan
Sumatra. Sehingga, tak menggantungkan pada sumber daya solar dan batu
bara. Saat ini, kapasitas terpasang PLTP baru sebesar 1.214 MW. Sudah
saatnya pemerintah mengembangkan strategi "bauran energi", yang
bertujuan untuk meningkatkan ketersediaan sumber daya energi, sekaligus
menurunkan ketergantungan pada BBM.●

A PRASETYANTOKO
Ketua LPPM, Unika Atma Jaya, Jakarta

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/482864/

--
"One Touch In BOX"

To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.