Selasa, 03 April 2012

[Koran-Digital] Presiden Larang Mobil Mewah Pakai Premium

Pemda diminta bikin per aturan yang mem batasi penggunaan Premium.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berencana memberi penjelasan kepada rakyat soal pemakai an bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Premium. Langkah itu didasari masih banyaknya mobil mewah yang me nikmati BBM bersubsidi. Pemerintah menyiapkan peraturan yang mengunci para pengguna mobil mewah agar tidak memakai Premium.

“Segera. Pak Presiden akan pidato ke pada rakyat, kita tunggu saja. Kemudian, saya akan bikin peraturan, ada SKnya,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik di Kantor Presiden, Selasa (3/4). Menurut Jero, pemerintah sudah punya Inpres ten tang penghematan, tinggal menindaklanjutinya dengan lebih keras.

Sebelum aturan itu terbit, Jero se dang memikirkan cara untuk memper malukan pengguna mobil mewah yang menggunakan Premium. Menurut Jero, Premium yang disubsidi pemerintah seharusnya dinikmati oleh golongan tidak mampu, tetapi yang menyedot justru ka

langan menegah ke atas dengan persentase hingga 70 persen atau senilai ratus an triliun rupiah.

Jero meminta pengguna mobil me wah tetap membeli Pertamax dan tidak bermigrasi ke Premium. Dia mengingat kan, batas penggunaan BBM bersubsidi hanya 40 juta kiloliter. Jero khawatir ja tah tersebut habis sebelum waktunya.

Setelah Rapat Paripurna DPR me nge sahkan APBN Perubahan 2012, Pre si den menginstruksikan jajarannya un tuk melakukan penghematan besar-besaran. Menko Perekonomian Hatta Rajasa me nga takan, kalau tidak mau melakukan penghematan dan membiarkan mobil me wah menggunakan BBM bersubsidi, pe merintah yang akan repot.

Salah satu dampak yang ditimbul kan, yakni anggaran untuk pembangun an semakin berkurang. Menurut Hatta, penghematan itu bukan berarti masya rakat tidak boleh sama sekali menggunakan Premium. Penghematan itu juga tidak perlu diatur, tapi melekat pada diri masing-masing.

Hatta meminta jajarannya menunda hal-hal yang bisa ditunda agar anggaran untuk infrastruktur dan belanja modal tetap berjalan. Pemerintah, lanjutnya, pernah sukses melakukan penghematan pada awal krisis 2008. Kala itu, untuk listrik saja, pemerintah bisa menghemat hingga 20 persen. Artinya, ia melihat pe luang untuk melakukan hal yang sama pa da tahun ini.

“Tahun ini, awalnya penghematan ke menterian/lembaga sebesar Rp 18,9 tri liun dan sekarang ini kita akan laku kan penghematan lagi. Kita gencet satu per satu,” kata Hatta. Dia mengingat kan, tidak ada dasar untuk melarang ma syarakat golongan menengah ke atas menggunakan Premium, melainkan ha nya imbauan.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bakal mengawasi ketat penyelewengan dalam penggunaan BBM bersubsidi. Agar Premium jatuh pada yang berhak, BPH Migas menggaet pemerintah daerah (pemda) untuk be ker ja sama. Menurut Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng, kemitraan bakal dimulai April ini. “Nantinya pem da diharapkan membuat peraturan yang membatasi penggunaan Premium,” kata Andy, Selasa (3/4).

Andy menuturkan, skema yang digunakan bisa saja berbeda untuk ken da raan roda dua dan roda empat. Untuk mo tor, misalnya, dalam sehari Premium yang dibeli hanya dua sampai tiga liter di satu SPBU atau 15-20 liter untuk mobil.

Meski begitu, rencana itu masih ha rus dibahas lebih detail lagi karena kebutuhan Premium di kendaraan amat ter gantung kondisi daerah dan geografis wilayah. Untuk proyek pertama, BPH Mi gas akan bermitra dengan Pemprov Ja wa Tengah. Pemerintahan provinsi ini te lah mengutarakan kesiapannya dengan aturan yang memadai. ■ ed: m ikhsan shiddieqy

http://republika.pressmart.com/PUBLICATIONS/RP/RP/2012/04/04/ArticleHtmls/Presiden-Larang-Mobil-Mewah-Pakai-Premium-04042012011017.shtml?Mode=1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.