Selasa, 17 April 2012

[Koran-Digital] Sekretariat KIP Diduga Selewengkan Rp1,7 M

Kasus dugaan penggelembungan dana dalam pengadaan barang dan jasa di Sekretariat KIP itu hingga kini masih ditelaah oleh KPK.

SEKRETARIAT Komisi Informasi Pusat (KIP) yang berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) diduga menyalahgunakan uang negara sebesar Rp1,7 miliar pada tahun anggaran 2011.

B e r d a s a r k a n d o k u m e n temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang diterima Media Indonesia, dari Rp13,4 miliar dana yang dialokasikan untuk KIP pada 2011 diduga terjadi penyalahgunaan sebesar Rp1,7 miliar.

Menurut temuan BPKP, Sekretariat KIP belum membentuk unit akuntansi kuasa pengguna anggaran/barang sebagai penanggung jawab penyusunan laporan keuangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No 171/PMK.05/2007 tanggal 27 Desember 2007. Itu sebabnya, laporan keuangan Sekretariat KIP tahun 2011 dianggap tidak akuntabel.

Dokumen tersebut menunjukkan adanya mark-up dalam pengadaan barang dan jasa, sewa gedung, dan tunggakan pajak. Juga anggaran-anggaran yang tidak ada realisasinya seperti pengadaan suplemen kesehatan bagi karyawan.

Dalam dokumen tersebut juga terlampir bukti penggelembungan biaya tiket pesawat untuk perjalanan dinas sebesar 30%-40%. Dalam satu tahun terdapat sekitar 100 kali perjalanan dinas. Kasus tersebut telah dilaporkan ke KPK pada November 2011, tapi hingga kini belum ditindaklanjuti.

Membantah Saat dimintai konfirmasi, Sekretariat KIP mempersila kan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan penyalahgunaan dana tersebut.

“Pertama saya pertanyakan apa iya BPKP memberikan dokumen ke Media Indone

sia? Sebab, BPKP juga sudah memberikan hasil audit ke kita dan tidak ada bunyi seperti itu (dugaan penyelewengan),” kata Sekretaris KIP Bambang Hardiwinata saat dihubungi, kemarin. Ia mengatakan Sekretariat KIP baru saja diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Dan yang mengaudit korupsi atau tidaknya kan bukan BPKP,“ kata Bambang.

Menurutnya, hasil audit BPK juga tidak menemukan kejanggalan dalam penyalahgunaan anggaran. “Kita baru saja selesai diaudit dan semuanya melalui Kominfo. BPK baru selesai audit di Kominfo dan tidak ditemukan seperti ini,“ ujarnya.

Ia menambahkan, BPKP masuk ke KIP hanya untuk melakukan pendampingan terkait akuntabilitas keuangan dan review setelah ada hasilnya.

Meski demikian, Bambang mempersilakan KPK untuk mengusut dugaan tersebut.
“Kalau cuma dilaporkan tidak apa-apa. Tapi buktinya mana?“ Ketua KIP Alamsyah Saragih juga membantah menyalahgunakan anggaran. Menurutnya, friksi di internal KIP membuat salah satu komisioner menyebarkan dokumen yang tidak benar isinya.

“Tidak benar itu (ada penyelewengan). Kita tidak pernah diaudit oleh BPKP,“ katanya.

Sementara itu, KPK masih menelaah dugaan penggelembungan dana dalam pengadaan barang dan jasa di Sekretariat KIP. “Sampai saat ini kami masih menelaah kasus tersebut. Berkasnya masih di humas,“ kata juru bicara KPK Johan Budi. (PL/*/P-3)

http://pmlseaepaper.pressmart.com/mediaindonesia/PUBLICATIONS/MI/MI/2012/04/18/ArticleHtmls/Sekretariat-KIP-Diduga-Selewengkan-Rp17-M-18042012004022.shtml?Mode=1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.