Selasa, 03 April 2012

[Koran-Digital] SUARA MAHASISWA, Mengembalikan Hak Petani

SUARA MAHASISWA, Mengembalikan Hak Petani PDF Print
Wednesday, 04 April 2012
Alokasi dana yang digelontorkan pemerintah untuk subsidi minyak sungguh
fantastis. Hal ini bisa dilihat dari pembengkakan APBNP 2012 sebanyak
Rp64,3 triliun yang sebagian besar ternyata digunakan untuk subsidi BBM
dan listrik.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan pengalokasian dana untuk subsidi
benih dan pupuk. Bukan meningkat,malah terjadi pemangkasan terhadap
hak-hak petani untuk memperoleh bantuan tanam. Pemangkasan ini dapat
dilihat dari perbandingan alokasi dana subsidi pada APBN 2012 dan APBNP
2012. Sebelumnya APBN 2012 mengalokasikan subsidi pupuk sebesar Rp16,94
triliun, tapi pada APBNP 2012 jumlahnya dipangkas menjadi Rp13,9 5
triliun.Kondisi yang sama juga terjadi pada subsidi benih.

Jika pada APBN 2012 dialokasikan sebanyak Rp279,9 miliar, pada APBNP
2012 turun 53,7% menjadi Rp129,5 miliar (Sindonews.com,8/3) Tindakan
pemerintah yang memangkas subsidi benih dan pupuk sepatutnya
dipertanyakan.Sebenarnya siapa yang mereka bela? Hak petani untuk
mendapatkan subsidi malah dianggap tidak penting jika dibandingkan
dengan besaran subsidi BBM.Padahal, kondisi mereka jauh lebih
mengenaskan.Penurunan subsidi akan berdampak besar pada peningkatan
harga pupuk dan benih.

Sejalan dengan itu,keuntungan yang didapat petani akan menurun
drastis.Kondisi ini bertambah berat saat hama menyerang atau saat cuaca
yang tidak mendukung.Petani harus membeli obat antihama dan melakukan
penyelamatan. Petani bahkan harus menjual gabahnya dengan harga yang
lebih murah jika hujan melanda dan merendam tanamannya.Sungguh,betapa
berat beban petani. Sementara itu, pemerintah justru begitu bersemangat
menanggapi berbagai demo yang menuntut kenaikan harga BBM. Dengan
berdalih prorakyat, akhirnya muncul keputusan untuk menunda kenaikan
harga selama enam bulan ke depan.

Padahal, pengguna dari BBM itu kebanyakan bukan berasal dari kalangan
wong cilik. Mereka, penikmat subsidi, adalah segerombolan pengendara
mobil pribadi yang tidak mau mengeluarkan uang lebih untuk menghidupi
kendaraan mereka. Sayang, begitulah nasib orang kecil. Hajat hidup
mereka dipangkas untuk menjaga kepulan asap-asap kendaraan. Bila kembali
pada Pancasila Sila ke-5,pemerintah bertanggung jawab untuk memberikan
keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.Keadilan berarti kesamaan
hak yang dimiliki semua masyarakat untuk mendapatkan prioritas dari
pemerintah demi hajat hidup yang lebih baik.

Berpijak dari definisi tersebut, pemerintah harus memprioritaskan hak
petani sama halnya dengan hak pengguna kendaraan bermotor. Caranya
gampang, kembalikan hak petani untuk mendapatkan subsidi tanam yang
layak.Subsidi tersebut tidak hanya dialokasikan pada pupuk dan benih,
tapi juga sektor tanam yang lain. Misalnya pengadaan bantuan alat-alat
tanam, perbaikan sistem irigasi, pelatihan tanam, dan perlindungan
terhadap harga gabah. Jika dilakukan dengan tepat, pintu ketahanan
pangan Indonesia akan terbuka lebar di masa yang akan datang. ●

HILMIA WARDANI
Mahasiswi Jurusan Sastra Indonesia Universitas Negeri Malang

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/483304/

--
"One Touch In BOX"

To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.