Kamis, 29 Maret 2012

[Koran-Digital] Kasus Anak di Luar Nikah-Mahfud Nilai MUI Salah Pahami Putusan

Kasus Anak di Luar Nikah-Mahfud Nilai MUI Salah Pahami Putusan PDF Print
Friday, 30 March 2012
MOJOKERTO – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai Majelis
Ulama Indonesia (MUI) salah dalam memahami konsep hukum,terkait putusan
status anak yang lahirdi luar pernikahan.

Mahfud juga menampik jika keputusan yang dikeluarkan institusinya justru
menghalalkan perzinaan. Mahfud menegaskan, vonis
MKtersebutjustrusebagailangkah untuk menghalangi perzinaan. Dengan
putusan itu, kata Mahfud,maka orang yang melakukan perzinaan harus
bertanggung jawab karena telah diancam hukuman."Kami menyiapkan ancaman
hukuman bagi mereka yang tidak bertanggung jawab.

Ini justru menghalangi adanya perzinaan," tandas Mahfud di Mojokerto
kemarin. Mahfud mengatakan, ada beberapa pemahaman yang berbeda antara
MK dengan MUI. Pihak MUI, ujarnya,menyamakan hubungan keperdataan dengan
nazab.Padahal, dari sisi hukum keduanya tidak memiliki hubungan
(berbeda). "MK menyatakan bahwa orang yang lahir di luar pernikahan itu
punya hubungan keperdataan dengan bapaknya. Lalu, oleh MUI hubungan
keperdataan diartikan hubungan nazab.

Ini yang salah,"paparnya. Mahfud menjelaskan, hubungan keperdataan yang
dimaksud MK tidak lantas menyebabkan anak yang lahir dari perzinaan
menjadi anak yang punya hubungan nazab.Dengan demikian, seharusnya MUI
tidak meributkan keputusan MK tersebut. "Sekali lagi, sebenarnya
semangat MK dan MUI itu sama,yakni untuk menghalangi perzinaan,"tandasnya.

MK juga menyatakan bahwa pernikahan yang sah itu adalah dilakukan
menurut agama masing-masing. Karena itu, setiap anak yang lahir di luar
pernikahan yang sah tidak memiliki hubungan nazab,namun hanya hubungan
dalam keperdataan. Ketua Bidang Fatwa MUI Ma'ruf Amin mengatakan, jika
MK mengatakan bahwa hubungan keperdataan anak yang dimaksud dalam
putusannya tidak mencakup soal waris, nazab,wali, dan nafkah, seharusnya
MK memberikan penjelasan secara detil tentang keperdataan yang dimaksud.
tritus julan/andi setiawan

http://www.seputar-indonesia.com/edisicetak/content/view/481777/

--
"One Touch In BOX"

To post : koran-digital@googlegroups.com
Unsubscribe : koran-digital-unsubscribe@@googlegroups.com

"Ketika berhenti berpikir, Anda akan kehilangan kesempatan"-- Publilius Syrus

Catatan : - Gunakan bahasa yang baik dan santun
- Tolong jangan mengiklan yang tidak perlu
- Hindari ONE-LINER
- POTONG EKOR EMAIL
- DILARANG SARA
- Opini Anda menjadi tanggung jawab Anda sepenuhnya dan atau
Moderator Tidak bertanggung Jawab terhadap opini Anda. -~----------~----~----~----~------~----~------~--~------------------------------------------------------------
"Bersikaplah sopan, tulislah dengan diplomatis, meski dalam deklarasi perang sekalipun seseorang harus mempelajari aturan-aturan kesopanan." -- Otto Von Bismarck.
"Lidah orang berakal dibelakang hatinya, sedangkan hati orang dungu di belakang lidahnya" -Ali bin Abi Talib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.