Rabu, 28 Maret 2012

[Koran-Digital] Pemerintah Dituduh MARK-UP Subsidi BBM

Pemerintah dinilai telah melakukan kesalahan penghitungan nilai subsidi BBM dalam RAPBN-P 2012.

RENCANA pemerin tah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dituding sarat indikasi mark-up atau penggelembungan anggaran. Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan ada kelebihan selisih belanja subsidi pemerintah dalam RAPBN-P 2012 hingga Rp30 triliun.

“Perhitungan kami, belanja subsidi BBM pemerintah seharusnya hanya Rp148,034 triliun, tetapi pemerintah menyatakan Rp178 triliun. Artinya, ada indikasi mark-up karena selisih anggaran tadi hingga Rp30 triliun,“ kata Koordinator Program Monitoring dan Analisis Anggaran ICW, Firdaus Ilyas, di Jakarta, kemarin.

Patokan ICW dalam kal kulasi itu ialah mean oil platte Singapo re (MOPS) yang didapat dari rata-rata tahun sebelumnya untuk BBM bersubsidi, yakni premium, minyak tanah, dan solar. Untuk penghitungan perkiraan subsidi 2012, ICW menggunakan harga rata-rata untuk tiga tahun terakhir (2009-2011).

Menurut ICW, metode itu lazim digunakan dalam penghitungan harga BBM, baik oleh Pertamina maupun BPH Migas Kementerian ESDM. Asumsinya, 1 barel BBM setara dengan 158,9 liter, nilai ICP (Indonesia crude price) US$105/barel, alpha per liter di kisaran Rp641,94 dan alpha per barel US$11,33, serta kurs rupiah 9.000.

Dengan asumsi itu, ICW men dapati beban subsidi BBM untuk bensin premium, yakni Rp71,9 triliun, minyak tanah Rp8,37 triliun, solar Rp46,38 triliun, dan LPG sebesar Rp21,37 triliun atau sekitar Rp148,03 triliun.

“Itu jika harga BBM masih Rp4.500 per liter atau tidak dinaikkan. Dengan asumsi itu, pemerintah menyebut beban belanja subsidi BBM hingga Rp178 triliun. Artinya, ada kelebihan Rp30 triliun,“ terang Firdaus.

Pengamat ekonomi dan migas dari ECThink, Iman Sugema, juga menilai angka subsidi yang ditulis pemerintah dalam RAPBN-P 2012 terlalu besar.
“Angka Rp178 triliun harusnya bisa Rp148 triliun,“ kata Iman.

Angka Rp178 triliun, kata Iman, baru didapat jika pemerintah mematok ICP US$115 per barel. “Kalau kesepakatannya hanya US$105 per barel, ada selisih Rp30,6 triliun.“

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ES DM) Jero Wa cik mempersilakan ICW melaporkan pemerintah karena diduga melakukan markup dalam penghitungan belanja subsidi energi. Jero menyatakan siap dipenjara jika ada penghitungan yang salah.

“Kalau ada dugaan markup silakan laporkan, ini era demokra si. Kami yakin dengan hitungannya. Kalaupun salah, akan ada konsekuensinya,“ kata Jero dalam keterangan pers di kantornya, tadi malam.

Pembahasan APBN-P 2012, kemarin, sudah memasuki proses pada tim perumus rancangan undang-undang (RUU).
Setelah itu, rumusan RUU APBN-P 2012 akan diputuskan di tingkat pertama antara Badan Anggaran DPR dan pemerintah, baru kemudian dibawa ke sidang paripurna, besok.

Ketua Banggar DPR Melchias Markus Mekeng mengatakan pembahasan APBN-P 2012 juga sedang dilakukan pada setiap komisi DPR bersama mitra kerja pemerintah.

Terkait perbedaan pendapat yang masih terjadi pada Pasal 7 ayat 6 UU APBN 2012 tentang Larangan Penaikan Harga BBM Subsidi, Melchias menyatakan kemungkinan pembahasan masih bisa dilakukan di tingkat internal Banggar DPR. (ML/X-9) fidel@mediaindonesia.com Belanja subsidi BBM pemerintah seharusnya hanya Rp148,034 triliun, tetapi pemerintah menyatakan Rp178 triliun.'' Firdaus Ilyas Koordinator ICW

http://pmlseaepaper.pressmart.com/mediaindonesia/PUBLICATIONS/MI/MI/2012/03/29/ArticleHtmls/Pemerintah-Dituduh-MARK-UP-Subsidi-BBM-29032012002014.shtml?Mode=1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.